Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Jateng Terima Aduan Keluarga Korban TPPO

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 26 detik yang lalu

26 detik yang lalu

0 Views

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (Foto: Jatengprov)

Semarang, MINA – Sejumlah warga Jawa Tengah yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyampaikan keluh kesah mereka kepada Gubernur Ahmad Luthfi di Kantor Gubernuran Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (20/6).

Dalam pertemuan tersebut, para keluarga korban mengungkapkan harapan agar kerabat mereka yang menjadi korban dapat segera dipulangkan ke Tanah Air.

Pertemuan itu turut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Subagio. Kedua pejabat tersebut terlihat terenyuh mendengarkan cerita pilu dari keluarga korban yang berasal dari Pemalang, Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal.

Salah satu keluarga korban, Tarsoni, warga Brebes tak mampu membendung air matanya saat menceritakan nasib anaknya, Dimas (23), yang kini terlunta-lunta di Yunani. “Harapan saya, anak saya bisa pulang. Anak saya di Yunani sendirian, makan seadanya,” ujar Tarsoni dengan suara bergetar.

Baca Juga: Dari Pusdai Menuju Baitul Maqdis: Seruan Ukhuwah dan Pembebasan Al-Aqsha

Dalam pertemuan yang juga disiarkan melalui Zoom itu, sejumlah korban yang masih berada di luar negeri turut menyampaikan permohonan mereka. Sebagian besar menginginkan bantuan kepulangan, sementara beberapa meminta pengembalian dana puluhan juta rupiah yang telah disetorkan kepada pelaku.

Carmadi, salah satu korban yang berhasil pulang ke Indonesia menceritakan pengalamannya. Ia awalnya tergiur dengan tawaran bekerja sebagai kru kapal ikan di Spanyol dengan iming-iming gaji sebesar 3.000 euro per bulan.

Namun, kenyataan jauh dari yang dijanjikan. “Saya malah dipekerjakan sebagai pelayan restoran dengan upah jauh di bawah janji. Gaji saya hanya 900 euro, ada teman yang bahkan cuma mendapat 700 euro,” ungkap Carmadi.

Ia adalah satu dari 83 korban asal Jawa Tengah yang menjadi korban sindikat TPPO. Menurut data Polda Jateng, sindikat ini dijalankan oleh dua tersangka, yakni KU asal Tegal dan NU dari Brebes.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Distribusikan 4.500 Paket Sembako

Keduanya kini telah ditangkap. Sindikat ini merekrut korban dengan menjanjikan pekerjaan legal di negara-negara Eropa seperti Spanyol, Portugal, Polandia, dan Yunani.

Carmadi juga mengungkapkan bahwa para korban dipaksa membayar biaya keberangkatan hingga Rp65 juta, namun banyak dari mereka yang menderita kerugian lebih besar akibat biaya tambahan lainnya. Sesampainya di luar negeri, korban sering kali diperlakukan sebagai “komoditas” yang dijual ke tempat kerja tanpa kepastian.

Gubernur Ahmad Luthfi berjanji akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Polda Jateng, untuk memulangkan korban yang masih berada di luar negeri. “Kami akan memastikan upaya terbaik dilakukan agar saudara-saudara kita bisa segera kembali ke rumah mereka dengan selamat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya TPPO yang terus mengancam masyarakat. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan banyak pihak. []

Baca Juga: Kemenag Luncurkan “Peaceful Muharam 1447 H”, Kampanyekan Islam Damai dan Inklusif

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia