Flores Timur, MINA – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat menetapkan status tanggap darurat bencana angin siklon tropis, banjir bandang, tanah longsor, dan gelombang pasang di Provinsi NTT terhitung mulai tgl 6 April sampai 5 Mei 2021.
Status tersebut ditetapkan melalui surat keputusan No. 118/KEP/HK/2021 tertanggal 6 April 2021, yang diambil berdasarkan dampak dari siklon tropis seroja di Kota Kupang dan 21 Kabupaten dalam wilayah NTT sejak 2 April sampai dengan 5 April 2021, demikian keterangan yang diterima MINA, Kamis (8/4).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun hingga Rabu malam (7/4), total korban jiwa di beberapa kabupaten dan kota terdampak berjumlah 138 jiwa, sebanyak 61 jiwa dinyatakan masih status menghilang.
Sementara itu, kerugian material di sektor perumahan ditafsirkan 1.114 unit dengan rincian rusak berat 688 unit, rusak sedang 272 dan rusak ringan 154.
Hingga saat ini, upaya penanganan darurat seperti pencarian dan evakuasi korban, pelayanan warga dipengungsian, pendistribusian bantuan, pendataan maupun pembukaan akses yang terisolisasi terus dan masih dilakukan.
Ia berharap, dengan adanya penetapan keputusan mampu mempercepat penanganan bencana di wilayah NTT. (R/SR/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa