Roma, MINA – Menteri Pertahanan Italia Guido Crosseto pada Kamis (21/11) mengatakan negaranya akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika dia mengunjungi Italia.
Hal tersebut ia katakan menyusul dikeluarkannya dua surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri perangnya, Yoav Galant.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan dua surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri perangnya, Yoav Galant.
ICC mengkonfirmasi bahwa Netanyahu dan Galant telah didakwa melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
ICC mencatat bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant mengawasi serangan terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza.
“Pelanggaran yang didakwakan kepada Netanyahu dan Gallant termasuk penggunaan kelaparan sebagai senjata,” katanya.
“Penerimaan Israel atas yurisdiksi pengadilan tidak diperlukan,” kata ICC.
Jaksa penuntut ICC, Karim Khan, merupakan salah satu hakim yang meminta keputusan segera atas surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri perangnya, Yoav Galant, seraya menekankan bahwa pengadilan memiliki hak untuk mengadili warga negara Israel.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) menyambut baik dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional terhadap teroris Benjamin Netanyahu dan Yoav Galant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dalam sebuah pernyataan pers Hamas mengatakan, langkah ini, yang mana pemerintah AS, yang terlibat dalam kejahatan perang Zionis, mencoba menghalangi selama berbulan-bulan dengan meneror pengadilan dan para hakimnya, dan mencoba mencegahnya melakukan tugasnya untuk meminta pertanggungjawaban penjajah atas kejahatannya yang terus menerus. .[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Trump Disebut Menentang Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat