Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas

Widi Kusnadi - Sabtu, 10 April 2021 - 15:41 WIB

Sabtu, 10 April 2021 - 15:41 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Aktivitas vulkanik Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta kembali meluncurkan awan panas guguran pada Jumat (9/4).

Berdasarkan informasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Gunung Merapi luncurkan awan panas sebanyak dua kali.

Pada pukul 17.07 WIB, Gunung Merapi luncurkan awan panas guguran yang mencapai jarak luncur 1.800 meter ke arah barat. Tercatat seismogram dengan amplitude 16 mm dan durasi 107 detik.

Kemudian, pukul 17.26 WIB, kembali meluncurkan awan panas guguran mencapai 1.300 meter ke arah barat daya, dengan amplitudo 20 mm, durasi 111 detik.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

Sebelumnya, pada Kamis (8/4) gunung dengan ketinggian 2.968 meter di atas permukaan laut ini mengalami 2 kali gempa awan panas guguran, 127 kali gempa guguran, 7 kali gempa hibrid dan 1 kali gempa tektonik jauh.

Selain itu, BPPTKG juga merekomendasikan beberapa langkah. Pertama, potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan – barat daya meliputi Sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km, sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Kedua, Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar melakukan upaya – upaya mitigasi dalam menghadapi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi yang terjadi saat ini.

Ketiga, masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Keempat, masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Kelima, penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Keenam, pelaku wisata direkomendasikan untuk tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.

BPPTKG masih menetapkan status aktivitas vulkanik Gunung Merapi pada level III atau ‘siaga’, yang ditetapkan sejak 5 November 2020 lalu. (R/SR/R1)

Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Konferensi Internasional Muslimah Angkat Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia