Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

GURU BESAR UI: KENAIKAN CUKAI ROKOK  BISA TUTUPI DEFISIT JKN

Chamid Riyadi - Rabu, 23 Desember 2015 - 22:11 WIB

Rabu, 23 Desember 2015 - 22:11 WIB

549 Views

Guru Besar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Prof Hasbullah Thabrany (Foto: encrypted-tbn0.gstatic.com)
Guru Besar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Prof Hasbullah Thabrany (Foto: encrypted-tbn0.gstatic.com)

Guru Besar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Prof Hasbullah Thabrany (Foto: encrypted-tbn0.gstatic.com)

Jakarta, 11 Rabi’ul Awwal 1437/22 Desember 2015 (MINA) – Guru Besar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Prof Hasbullah Thabrany mengatakan, menaikan cukai rokok bisa menjadi solusi untuk menutupi defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jika harga rokok dinaikan 30% saja (Rp 20.000 per bungkus), potensi penerimaan cukai rokok di tahun 2017 mencapai Rp 210 Triliun,” kata Prof Hasbullah saat diskusi kaleidoskop kesehatan dengan tema “Jaminan Kesehatan Nasional dan Rokok”, di Restoran Bunga Rampai, Jakarta, Rabu (23/12).

Hasbullah mengatakan, guna mengetahui tingkat kelayakan mobilisasi dana cukai rokok guna menutupi defisit JKN, PKEKK melakukan polling yang diikuti oleh 825 penduduk.

“Sebanyak 61% responden sudah menjadi peserta JKN (sesuai dengan data BPJS Kesehatan) dan 32% perokok (sedikit lebih rendah dari prevalensi nasional yg 34%),” kata Hasbullah.

Baca Juga: Israel Bom Sekolah di Gaza, Delapan Warga Syahid

Menurutnya, hanya 15% responden yang berpendapatan kurang dari Rp 1 juta per bulan, 49% responden berpendapatan diatas Rp 3 juta per bulan.

“Dan hanya 34% responden yang menyatakan bahwa harga rokok sekarang mahal dan 43% responden yang merokok menghabiskan 1-2 bungkus per hari,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dengan harga rokok yang rata-rata sekitar Rp 15.000 per bungkus, mereka menghabiskan Rp 450.000 – 900.000 per bulan untuk rokok.

Lanjutnya, padahal, iuran JKN kelas I hanya Rp 59.500 per orang per bulan.

Baca Juga: Uganda Bertekad Gelorakan Semangat KAA

“Ketika ditanya harga rokok berapa mereka akan mengurangi merokok, 62% prokok menyatakan harga rokok diatas Rp 35.000 per bungkus,” kata Hasbullah.

“Dan ketika ditanya pada harga rokok berapa mereka akan berhenti merokok, 71% menyatakan harga diatas Rp 50.000 per bungkus,” katanya.

Jika selisih penerimaan cukai rokok saja yang digunakan untuk menutup defisit JKN dan memperbaiki mutu layanan kesehatan, maka terdapat potensi Rp 70 Triliun untuk tambahan dana JKN.

“Dana tersebut cukup untuk menjamin seluruh anggota keluarga PBPU, dibandingkan dengan memaksa mereka membayar iuran JKN. Kenyataannya PBPU pada umumnya adalah perokok,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Biden Positif COVID-19 Saat Kampanye di Las Vegas

Ketika ditanyakan pandangan responden tentang menaikan harga dan cukai rokok untuk JKN, 71% perokok setuju dan 86% bukan perokok setuju.

Alhasil, secara keseluruhan, 81% responden setuju untuk menaikan harga dan cukai rokok untuk membiayai defisit BPJS Kesehatan. Menaikan harga dan cukai rokok adalah mekanisme yang paling handal untuk meningkatkan dana JKN. Katanya. (L/P010/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Militer Israel Tarik Sebagian Besar Pasukan Darat dari Gaza Selatan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
test
MINA Millenia
MINA Sport
MINA Health
Asia
Indonesia