Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

GURU BESAR UI: KENAIKAN CUKAI ROKOK  BISA TUTUPI DEFISIT JKN

IT MINA - Rabu, 23 Desember 2015 - 22:11 WIB

Rabu, 23 Desember 2015 - 22:11 WIB

560 Views

Guru Besar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Prof Hasbullah Thabrany (Foto: encrypted-tbn0.gstatic.com)
Guru Besar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Prof Hasbullah Thabrany (Foto: encrypted-tbn0.gstatic.com)

Guru Besar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Prof Hasbullah Thabrany (Foto: encrypted-tbn0.gstatic.com)

Jakarta, 11 Rabi’ul Awwal 1437/22 Desember 2015 (MINA) – Guru Besar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Prof Hasbullah Thabrany mengatakan, menaikan cukai rokok bisa menjadi solusi untuk menutupi defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jika harga rokok dinaikan 30% saja (Rp 20.000 per bungkus), potensi penerimaan cukai rokok di tahun 2017 mencapai Rp 210 Triliun,” kata Prof Hasbullah saat diskusi kaleidoskop kesehatan dengan tema “Jaminan Kesehatan Nasional dan Rokok”, di Restoran Bunga Rampai, Jakarta, Rabu (23/12).

Hasbullah mengatakan, guna mengetahui tingkat kelayakan mobilisasi dana cukai rokok guna menutupi defisit JKN, PKEKK melakukan polling yang diikuti oleh 825 penduduk.

“Sebanyak 61% responden sudah menjadi peserta JKN (sesuai dengan data BPJS Kesehatan) dan 32% perokok (sedikit lebih rendah dari prevalensi nasional yg 34%),” kata Hasbullah.

Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi

Menurutnya, hanya 15% responden yang berpendapatan kurang dari Rp 1 juta per bulan, 49% responden berpendapatan diatas Rp 3 juta per bulan.

“Dan hanya 34% responden yang menyatakan bahwa harga rokok sekarang mahal dan 43% responden yang merokok menghabiskan 1-2 bungkus per hari,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dengan harga rokok yang rata-rata sekitar Rp 15.000 per bungkus, mereka menghabiskan Rp 450.000 – 900.000 per bulan untuk rokok.

Lanjutnya, padahal, iuran JKN kelas I hanya Rp 59.500 per orang per bulan.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

“Ketika ditanya harga rokok berapa mereka akan mengurangi merokok, 62% prokok menyatakan harga rokok diatas Rp 35.000 per bungkus,” kata Hasbullah.

“Dan ketika ditanya pada harga rokok berapa mereka akan berhenti merokok, 71% menyatakan harga diatas Rp 50.000 per bungkus,” katanya.

Jika selisih penerimaan cukai rokok saja yang digunakan untuk menutup defisit JKN dan memperbaiki mutu layanan kesehatan, maka terdapat potensi Rp 70 Triliun untuk tambahan dana JKN.

“Dana tersebut cukup untuk menjamin seluruh anggota keluarga PBPU, dibandingkan dengan memaksa mereka membayar iuran JKN. Kenyataannya PBPU pada umumnya adalah perokok,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Ketika ditanyakan pandangan responden tentang menaikan harga dan cukai rokok untuk JKN, 71% perokok setuju dan 86% bukan perokok setuju.

Alhasil, secara keseluruhan, 81% responden setuju untuk menaikan harga dan cukai rokok untuk membiayai defisit BPJS Kesehatan. Menaikan harga dan cukai rokok adalah mekanisme yang paling handal untuk meningkatkan dana JKN. Katanya. (L/P010/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
test
Indonesia
Kolom
MINA Preneur
Sosok