
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab. (dok. Newsth)
Jakarta, 21 Ramadhan 1438/ 16 Juni 2017 (MINA) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memberikan keterangan terkait kepergiannya ke tanah suci, Mekkah.
“Bukan bentuk pelarian dari tanggung jawab hukum, melainkan bentuk perlawanan terhadap kedzaliman, perlawanan terhadap kebatilan, perlawanan terhadap diselewengkannya hukum oleh para penegak hukum,” katanya.
Hal itu disampaikan melalui rekaman suara yang diputar dalam acara konsolidasi nasional yang membahas alat bukti elektronik dalam kasus percakapan Habib Rizieq Husein dan Firza Husein, digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, di Hotel Balairung, Jakarta Pusat, pada Jumat (16/6).
Lebih lanjut Habib juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra atas usulan dan saran yaitu tentang konsolidasi ulama dan umaro yang peduli soal kriminalisasi ulama.
Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 700 Meter ke Arah Barat
“Ini merupakan usulan brilian, langkah cerdas untuk menghadapi perlawanan. Jadi bentuk yang sangat efektif dan produktif, dengan menyerap pendapat ahli dan pakar,” ujarnya.
Ia mengulas Aksi Bela Islam 121 dan seterusnya, yang mana GNPF telah mengajukan dialog dan musyawarah, untuk membahas persoalan bangsa.
“GNPF-MUI tidak akan pernah bosan menyerukan dialog dan musyawarah, demi dapat terwujudnya rekonsiliasi,” tambahnya. (L/R10/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium Mulai 1 November
 




 
 
															 
								 







 
															 
															 
															 
															 
															 
															 
 
 
															 
															 
															 
															 
															



 
															 Mina Indonesia
Mina Indonesia Mina Arabic
 Mina Arabic Mina Sport
 Mina Sport Mina Preneur
 Mina Preneur