Jakarta, 21 Ramadhan 1438/ 16 Juni 2017 (MINA) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memberikan keterangan terkait kepergiannya ke tanah suci, Mekkah.
“Bukan bentuk pelarian dari tanggung jawab hukum, melainkan bentuk perlawanan terhadap kedzaliman, perlawanan terhadap kebatilan, perlawanan terhadap diselewengkannya hukum oleh para penegak hukum,” katanya.
Hal itu disampaikan melalui rekaman suara yang diputar dalam acara konsolidasi nasional yang membahas alat bukti elektronik dalam kasus percakapan Habib Rizieq Husein dan Firza Husein, digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, di Hotel Balairung, Jakarta Pusat, pada Jumat (16/6).
Lebih lanjut Habib juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra atas usulan dan saran yaitu tentang konsolidasi ulama dan umaro yang peduli soal kriminalisasi ulama.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
“Ini merupakan usulan brilian, langkah cerdas untuk menghadapi perlawanan. Jadi bentuk yang sangat efektif dan produktif, dengan menyerap pendapat ahli dan pakar,” ujarnya.
Ia mengulas Aksi Bela Islam 121 dan seterusnya, yang mana GNPF telah mengajukan dialog dan musyawarah, untuk membahas persoalan bangsa.
“GNPF-MUI tidak akan pernah bosan menyerukan dialog dan musyawarah, demi dapat terwujudnya rekonsiliasi,” tambahnya. (L/R10/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal