Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadang Pasukan Israel, 100 Warga Palestina Terluka

sajadi - Kamis, 4 Agustus 2022 - 07:06 WIB

Kamis, 4 Agustus 2022 - 07:06 WIB

7 Views

Ilustrasi: Bentrokan warga Palestina di Tepi Barat dengan pasukan Israel. (Foto: Nasser Ishtayeh/Flash90)

Nablus, MINA – Mengutip media WAFA Kamis (4/8), pasukan Israel menyerang warga Palestina yang melakukan protes anti-penjarahan tanah di desa Beit Dajan, Nablus, hingga menyebabkan 100 orang terluka.

Secara brutal, pasukan Israel menyerang para  demonstran dengan kekerasan fisik.

Direktur Departemen Darurat Bulan Sabit Merah Palestina (RRC) di Nablus, Ahmad Jibril, mengatakan, 22 orang dirawat karena tertembak peluru baja lapis karet dan 75 lainnya lemas akibat gas air mata.

Seluruh warga Palestina bersatu melawan penjajahan yang dilakukan oleh Israel dan penerapan sistem apartheid selama beberapa dekade.

Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian

Penduduk desa Beit Dajan pun tidak hanya memprotes, tetapi juga berupaya melawan  penindasan dan penjarahan tanah yang dilakukan oleh Israel selama ini. 

Dalam hampir sebulan, sekitar delapan warga Palestina dari kota tersebut syahid dan lebih dari 620 lainnya terluka ketika mencoba untuk mengusir pos pemukim kolonial yang dibangun di atas Gunung Sabih atau Sbeih dekat kota Beita.

Selain Gunung Sabih, pasukan Israel juga mendirikan pos pemukiman miliknya di atas Gunung Al-Arma. Lokasi tersebut dipilih karena dianggap strategis dan juga tanahnya yang subur. 

Jumlah pemukim yang tinggal di pemukiman kolonial khusus Yahudi  dan Tepi Barat telah bertambah menjadi 700.00 orang.

Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza

Selain itu, perluasan tanah jajahan juga meningkat tiga kali lipat sejak penandatanganan Perjanjian Oslo pada 1993.

Israel sendiri menganggap, membangun dan memperkuat permukiman kolonial termasuk “kepentingan nasional.” Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Bangsa Israel yang disahkan pada Juli 2018. (T/ri/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Internasional
Palestina