Hadapi Musim Hujan, Pemkab Pekalongan Tetapkan Status Siaga Bencana

, MINA – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Budi Rahardjo menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menetapkan status siaga bencana tanah longsor, angin kencang, dan .

Hal itu diungkapkannya saat menyampaikan paparan rakor evaluasi Covid-19 dan persiapan pendidikan tatap muka siswa SD SMP di Kabupaten Pekalongan, di aula Setda lantai 1, Rabu (2/12).

“Menghadapi musim hujan 2020/2021 ini Pemkab sudah menetapkan status siaga darurat bencana,” katanya.

Menurutnya, penetapan status siaga darurat bencana ini selama 4 bulan sejak Bulan November ini sampai Bulan Februari 2021 mendatang,” ujar Budi.

Beberapa langkah antisipasi telah dilakukan, seperti pemetaan potensi rawan bencana, berkoordinasi dengan TNI, Polri, serta relawan, dan menyiapkan logistik untuk kebencanaan,” kata Budi.

Secara garis besar, lanjut Budi, wilayah Selatan Kabupaten Pekalongan rawan longsor. Sementara wilayah Utara rawan banjir.

BPBD Pekalongan juga menyiapkan peralatan, personil, dan logistik untuk antisipasi bencana itu terjadi.

“Posko induk siaga ada di kantor BPBD, untuk posko siaga bencana kecamatan, di masing-masing kecamatan. Terus, apabila terjadi bencana banjir besar, di kantor Kecamatan Wiradesa,” pungkasnya.

Perlu diketahui pada Februari lalu Pekalongan mengalami bencana banjir yang merendam beberapa wilayah kecamatan di bagian utara. Bencana banjir tersebut mengakibatkan hampir seribu jiwa mengungsi. (L/B04/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)