Jakarta, MINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membentuk tim khusus untuk menangani hoaks atau berita bohong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
“Ya kita usulkan, kita bisa membentuk tim atau kelompok kerja yang isinya lintas lembaga,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/8).
Tim itu nantinya diisi penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat keamanan, dan kementerian atau lembaga terkait seperti Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Arif menekankan, selain itu tim juga bisa diisi lembaga swadaya masyarakat (LSM), pegiat media sosial, hingga ahli siber. KPU juga menggelar focus group discussion (FGD) untuk memetakan hoaks berkaca pada pelaksanaan pemilu 2019 yang lalu.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
“Banyak diperbincangkan adalah persebaran hoaks, kita diskusikan kenapa itu terjadi, bagaimana mengatasinya, lalu apa yang dipersiapkan agar hoaks tidak terjadi lagi,” paparnya.
Sedangkan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menambahkan, tim yang akan dibentuk ini nantinya juga akan diberi tugas untuk mengudekasi pemilih. KPU ingin masyarakat pemilih menumbuhkan daya kritisnya agar tak mudah termakan hoaks.
“KPU punya program besar pendidikan pemilih. Salah satunya akan memanfaatkan medsos untuk melakukan pendidikan pemilih. Menumbuhkan kembali kesadaran kritis masyarakat. Kegiatan ini dilakukan bersama KPU kabupaten/kota se-Indonesia,” katanya. (T/R06/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal