Islam melarang dari akhlak yang jelek. Islam juga melarang hal-hal yang dapat menimbulkan marah dan berbagai dampak jeleknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi wasiat “jangan marah” menunjukkan pentingnya wasiat ini.
Berikut penjelasan hadits Arbain ke-16 Tentang Jangan Mara.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ
Baca Juga: Bahaya Zina dan Sebab Pengantarnya
رَوَاهُ البُخَارِي
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah aku wasiat.” Beliau menjawab, “Janganlah engkau marah.” Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, (namun) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (selalu) menjawab, “Janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6116]
Maksud “jangan marah” ada dua makna: Menahan diri ketika ada sebab yang membuat kita marah, sampai kita tidak marah dan Jangan sampai melakukan kelanjutan dari marah. Jika ada yang mau marah hingga mau mentalak istrinya, maka kita katakan, “Bersabarlah, tahanlah diri terlebih dahulu.”
Hadist ini menunjukkan betapa semangatnya para sahabat, mereka mencari ilmu untuk diamalkan. Larangan marah diwasiatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikarenakan marah itu punya mafsadat yang besar. Ada yang sampai marah hingga mentalak istrinya. Ada yang sampai marah hingga berjanji tidak mau lagi berbicara, lalu akhirnya ia menyesalinya.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-15] Berkata yang Baik, Memuliakan Tamu, dan Tetangga
Islam melarang dari akhlak yang jelek. Islam juga melarang hal-hal yang dapat menimbulkan marah dan berbagai dampak jeleknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi wasiat “jangan marah” menunjukkan pentingnya wasiat ini.
Imam Bukhari meriwayatkan hadits ini dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Shahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits, berkat mulazamah-nya bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Hadits Arbain Nawawi 16 ini juga termasuk jawami’ul kalim, singkat padat dan mengandung banyak pelajaran berharga. Ia menjelaskan larangan marah. Dan dalam larangan ini terkandung kebaikan dunia dan akhirat.
Kata rajul (رجل) artinya adalah seorang laki-laki. Sebagian ulama mengatakan bahwa laki-laki dalam hadits ini adalah Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu. Sebagaimana riwayat Imam Thabrani:
Baca Juga: Masih Adakah yang Membela Kejahatan Netanyahu?
عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ، قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ، قَالَ: لا تَغْضَبْ، وَلَكَ الْجَنَّةُ
Abu Darda’ berkata, aku bertanya: “Wahai Rasulullah, tunjukilah aku suatu amal yang memasukkan aku ke surga.” Rasulullah menjawab, “Jangan marah, bagimu surga.” (HR. Thabrani)
Ada pula yang mengatakan bahwa laki-laki tersebut adalah Jariyah Ibnu Qudamah radhiyallahu ‘anhu. Sebagaimana riwayat Imam Ahmad:
عَنْ جَارِيَةِ بْنُ قُدَامَةَ السَّعْدِىُّ أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قُلْ لِى قَوْلاً يَنْفَعُنِى وَأَقْلِلْ عَلَىَّ لَعَلِّى أَعِيهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ تَغْضَبْ . فَأَعَادَ عَلَيْهِ حَتَّى أَعَادَ عَلَيْهِ مِرَاراً كُلُّ ذَلِكَ يَقُولُ لاَ تَغْضَبْ
Baca Juga: Catatan 47 Tahun Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina
Dari Jariyah bin Qudamah As Sa’di bahwa ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, katakanlah kepadaku satu perkataan yang bermanfaat dan persingkatlah untukku agar aku bisa memahaminya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jangan marah.” Ia mengulangi pertanyaan tersebut berulang-ulang dan setiap pertanyaan dijawab oleh Rasulullah, “Jangan marah.” (HR. Ahmad)
Siapa pun laki-laki itu, larangan marah ini sangat penting sehingga Rasulullah menasihatkan kepada banyak shahabat. Dan tentu saja, nasihat ini juga berlaku untuk seluruh umatnya.
Ghadhab (غضب) artinya marah. Ibnu Qudamah menjelaskan, marah adalah darah di dalam hati yang mendidih karena mencari pelampiasan. Marah membuat darah hatinya mendidih lalu menyebar ke seluruh nadi dan naik ke seluruh badan sebagaimana naiknya air yang mendidih.
Sedangkan menurut Aidh Al Qarni, marah adalah mendidihnya darah dalam hati untuk menuntut balas atau akibat terhalangnya seseorang dari mencapai tujuan dan keinginan. []
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-14] Tidak Halal Darah Seorang Muslim
Mi’raj News Agency (MINA)