MENOLONG orang lain adalah jalan mendapatkan pertolongan Allah. Namun, kalau menolong dalam dosa, berarti dihukumi haram. Keutamaan menuntut ilmu syari, menuntut ilmu adalah jalan mudah menuju surga. Hadits Arbain ke-36 ini menjelaskan keutamaan-keutaman hal di atas, termasuk tentang Rajin Menolong orang.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: «مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللهُ عَنهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ القِيَامَةِ. وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ. وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ. وَاللهُ في عَوْنِ العَبْدِ مَا كَانَ العَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ.
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقاً يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْماً سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقاً إِلَى الجَنَّةِ. وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بهِ نَسَبُهُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ بِهَذَا اللَّفْظِ.
Rajin MenolongDari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda:“Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutup aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya itu suka menolong saudaranya. Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, pasti Allah memudahkan baginya jalan ke surga. Apabila berkumpul suatu kaum di salah satu masjid untuk membaca Al Qur’an secara bergantian dan mempelajarinya, niscaya mereka akan diliputi sakinah (ketenangan), diliputi rahmat, dan dinaungi malaikat, dan Allah menyebut nama-nama mereka di hadapan makhluk-makhluk lain di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalannya, maka tidak akan dipercepat kenaikan derajatnya”. (Lafazh riwayat Muslim) [Muslim no. 2699]
Baca Juga: Sejarah dan Keagungan Masjid Al-Aqsa
Hadits ini sangat penting karena mencakup berbagai ilmu, prinsip agama, dan akhlak.
Hadits ini juga menjelaskan keutamaan membantu, menolong, memenuhi kebutuhan orang mukmin, memberi manfaat kepada mereka, baik dalam bentuk ilmu, harta, bimbingan, atau nasihat yang baik.
Kalimat “barang siapa yang menutup aib seorang muslim” merujuk pada usaha untuk menutupi kesalahan orang-orang baik, bukan mereka yang dikenal sering berbuat kerusakan.
Hal ini berlaku untuk menyembunyikan dosa yang terjadi. Namun, jika seseorang terbukti berbuat maksiat dan ada keraguan atas tindakan tersebut, maka sebaiknya ia dihentikan dan dicegah.
Baca Juga: Masjid Al-Aqsa: Ikon Perjuangan Palestina
Bila pencegahan tidak mungkin dilakukan, maka harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang, asalkan langkah ini tidak menimbulkan mudarat yang lebih besar. Sebaliknya, jika seseorang sudah tahu bahwa yang dilakukannya adalah maksiat dan tetap melakukannya, maka tidak perlu menutupinya, karena menutupi kesalahan seperti ini dapat mendorongnya untuk terus berbuat kerusakan dan melanggar hal-hal haram serta menarik orang lain untuk berbuat serupa.
Dalam kondisi seperti ini, melaporkan kepada penguasa dianjurkan jika tidak ada risiko bahaya. Hal yang sama berlaku dalam hal mencela perawi hadits, saksi, pemungut zakat, pengurus waqaf, dan pengurus anak yatim. Tindakan ini wajib dilakukan jika memang diperlukan. Menutupi cacat mereka yang terbukti tidak jujur tidak termasuk dalam menggunjing yang terlarang, tetapi merupakan nasihat yang diwajibkan.
Kalimat “Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya itu suka menolong saudaranya” menjelaskan bahwa jika seseorang memiliki keinginan untuk membantu saudaranya, maka ia harus melakukannya, baik dalam bentuk kata-kata maupun tindakan, dengan dasar iman kepada Allah.
Hadits ini juga menunjukkan keutamaan memberi kemudahan kepada orang yang sedang kesulitan serta pentingnya menuntut ilmu, terutama ilmu syar’i dengan niat mencari keridhaan Allah, yang berlaku sama dalam setiap amal ibadah.
Baca Juga: Ridha, Tingkatan Tertinggi Ibadah Seorang Hamba
Kalimat “Apabila berkumpul suatu kaum di salah satu masjid untuk membaca Al-Qur’an secara bergantian dan mempelajarinya” menekankan keutamaan berkumpul untuk membaca dan mempelajari Al-Qur’an bersama-sama di masjid.
Terkait kata “sakinah”, sebagian orang berpendapat bahwa ini berarti rahmat, namun pendapat ini dianggap lemah karena kata rahmat juga disebutkan dalam hadits ini.
Pada kalimat “Apabila berkumpul suatu kaum”, kata “kaum” digunakan secara umum, artinya siapa saja yang berkumpul untuk tujuan ini, akan memperoleh keutamaan. Nabi tidak mensyaratkan hanya golongan tertentu seperti ulama atau orang-orang zuhud.
Makna dari kalimat “Malaikat menaungi mereka” adalah bahwa malaikat mengelilingi mereka, sehingga mereka terhindar dari gangguan setan. Sedangkan “diliputi rahmat” berarti mereka diliputi dengan rahmat yang meliputi segala aspek kehidupan mereka.
Baca Juga: 10 Peran Ayah dalam Kehidupan Anak yang Harus Diketahui Setiap Orangtua
Syaikh Syihabuddin bin Faraj menambahkan bahwa hal ini dapat diartikan sebagai pengampunan dosa-dosa yang telah lalu, Insya Allah.
Kalimat “Allah menyebut nama-nama mereka di hadapan makhluk-makhluk lain di sisi-Nya” menunjukkan bahwa Allah menyebutkan nama-nama mereka di hadapan para nabi dan malaikat yang utama. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Zionisme: Sejarah Gerakan dan Dampaknya