Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Hadits Arbain ke-39] Tidak Sengaja, Lupa, Berarti Tidak Dosa

Redaksi Editor : Arif R - 21 detik yang lalu

21 detik yang lalu

0 Views

Ilustrasi

SEGALA yang haram yang dikerjakan hamba karena tidak tahu (jahil), lupa, atau dipaksa, maka tidak dikenakan dosa. Hadits Arbain ke-39 menerangkan hal tersebut.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَال: «إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي: الخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ» حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَالبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُمَا

 

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika ia tidak sengaja, lupa, dan dipaksa.” (Hadits hasan, HR. Ibnu Majah no. 2045, Al-Baihaqi VII/356, dan selainnya)

Baca Juga: Inilah Doa Ketika Melihat Kebakaran Sesuai Hadits

Hadits yang disebutkan dalam tafsir ayat “Jika kamu melahirkan apa yang ada di hati kamu atau kamu sembunyikan, maka Allah akan mengadili kamu dengan apa yang kamu lakukan itu” (QS. 2: 284) menyebabkan kegelisahan di kalangan sahabat.

Karena itu, beberapa sahabat seperti Abu Bakar, ‘Umar, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, dan Mu’adz bin Jabal datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan mengungkapkan perasaan mereka.

Mereka merasa terbebani oleh ayat tersebut, karena kadang mereka merasa ada bisikan buruk dalam hati mereka, meskipun bisikan itu hanya berhubungan dengan duniawi.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab bahwa mereka mungkin akan berbicara seperti Bani Israil, yang berkata “kami mendengar, tetapi kami menentang”. Oleh karena itu, beliau menyarankan mereka untuk mengatakan, “Kami mendengar dan kami taat.” Meskipun demikian, para sahabat merasa tertekan, dan mereka diam sejenak.

Baca Juga: Bencana Kebakaran di Los Angeles, Apakah Kutukan atas Pernyataan Donald Trump tentang Gaza dan Timur Tengah?

Kemudian, Allah memberikan kelonggaran dengan firman-Nya: “Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya. Ia akan mendapatkan pahala atas usahanya dan mendapatkan siksa atas kesalahannya…” (QS. 2: 286). Ayat ini memberikan keringanan dan membatalkan ayat sebelumnya.

Imam Baihaqi menyebutkan bahwa Imam Syafi’i mengatakan bahwa orang yang dipaksa, tetapi hatinya merasa tentram dengan imannya, tidak dianggap berdosa. Dalam hal kekufuran, jika seseorang mengucapkan kata-kata kufur karena terpaksa, maka ia tidak dianggap kafir. Hal ini mengindikasikan bahwa yang lebih berat saja dihapuskan, apalagi yang lebih ringan.

Selanjutnya, dari Ibnu ‘Abbas, terdapat riwayat bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengatakan bahwa umatnya dibebaskan dari dosa karena keliru, lupa, atau terpaksa. Dari Aisyah, juga disebutkan bahwa Nabi bersabda, “Tidak adaJ talak atau pembebasan budak karena pemaksaan.” Pendapat yang sama juga diungkapkan oleh ‘Umar, Ibnu ‘Umar, dan Ibnu Zubair.

Dalam suatu kisah, Tsabit bin Al Ahnaf dipaksa untuk menceraikan istrinya oleh ‘Abdurrahman bin Zaid bin Khathab pada masa pemerintahan Ibnu Zubair.

Baca Juga: Gencatan Senjata Israel dan Pejuang Palestina, Mungkinkah Terjadi?

Ibnu ‘Umar menyatakan bahwa talak yang dilakukan karena pemaksaan tidak sah, sehingga Tsabit harus kembali pada istrinya. Ibnu Zubair kemudian mengirim surat kepada gubernurnya di Madinah untuk mengembalikan Tsabit kepada istrinya dan menghukum ‘Abdurrahman bin Zaid. []

Mi”raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ada Siswa Dihukum Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Ada Apa dengan Pendidikan Kita?

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
man wearing green scarf touching the mouth of man in black dress shirt
Kolom
Kolom
Kolom