HADITS Arbain ke-40 ini memiliki makna yang sejalan dengan firman Allah dalam surat An-Nisa’ (4:65), yang artinya: “Demi Tuhanmu, mereka tidak dianggap beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim dalam perselisihan yang terjadi di antara mereka, dan mereka tidak merasa berat hati terhadap keputusan yang kamu berikan, serta menerima dengan sepenuh hati.”
Ayat ini turun terkait dengan sebuah perselisihan antara Zubair dan seorang sahabat dari golongan Anshar mengenai air. Keduanya datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam untuk meminta keputusan.
Rasulullah lalu berkata kepada Zubair, “Wahai Zubair, alirkanlah air itu dan berikanlah kepada tetanggamu.” Nabi mengajarkan sikap toleransi dan kemudahan kepada Zubair. Namun, sahabat Anshar itu merasa keberatan dan bertanya, “Apakah karena dia adalah anak bibimu?” Mendengar itu, wajah Rasulullah merah dan beliau berkata, “Wahai Zubair, tutup aliran air itu hingga airnya naik ke atas pagar, kemudian biarkanlah hingga tumpah.”
Melalui keputusan ini, Rasulullah ingin menunjukkan bahwa yang beliau putuskan memiliki manfaat bagi golongan Anshar. Setelah memahami sabda Nabi, Zubair pun menyadari hak dan kewajibannya, dan akibat kejadian ini, turunlah ayat tersebut.
Baca Juga: Potret Ademnya Masjid Tuo Al-Khairiyah di Tapaktuan
Dalam hadits shahih, Nabi bersabda: “Demi diriku yang ada dalam kekuasaan-Nya, tidaklah seseorang di antara kamu beriman sampai ia mencintaiku lebih daripada mencintai bapaknya, anaknya, dan seluruh manusia.”
Abu Zinad mengungkapkan bahwa hadits ini menggunakan kalimat yang padat namun bermakna luas. Cinta itu bisa dibedakan menjadi tiga jenis: cinta karena rasa hormat dan penghargaan, seperti cinta kepada orang tua; cinta karena kasih sayang, seperti cinta kepada anak; dan cinta karena saling mengharapkan kebaikan, seperti cinta kepada sesama manusia.
Menurut Ibnu Bathal, hadits ini mengajarkan bahwa untuk mencapai iman yang sempurna, seseorang harus meyakini bahwa hak dan keutamaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam jauh lebih besar daripada hak bapaknya, anaknya, dan siapa pun juga. Sebab, melalui Rasulullah-lah Allah memberikan petunjuk dan keselamatan dari neraka.
Makna hadits ini menunjukkan bahwa seseorang harus siap berkorban demi membela Rasulullah, bahkan jika itu berarti berhadapan dengan keluarga sendiri yang menentang beliau. Seperti yang terjadi pada Abu Ubaidah yang membunuh ayahnya karena tindakan ayahnya yang menyakiti Rasulullah, atau Abu Bakar yang hampir membunuh anaknya, Abdurrahman, dalam Perang Badar. Siapa yang melakukan itu, berarti ia telah sepenuhnya mengikuti ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. []
Baca Juga: Pengusiran Jurnalis di Konferensi Pers Menlu AS dan Seruan Keadilan untuk Palestina