Jakarta, 22 Shafar 1435/25 Desember 2013 (MINA) – Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengatakan, nilai penghematan dana operasional haji 2013 sangat signifikan, mencapai Rp. 265,4 miliar dari seluruh dana haji yang dibutuhkan.
“Efisiensi itu meningkat cukup besar dibandingkan dana pelayanan haji tahun lalu,” kata Anggito Abimanyu dalam Evaluasi Media Center Haji (MCH) 1434H/2013M di Jakarta, Selasa (24/12), sebagaimana Kemenag melaporkan dalam laman resminya yang dipantau MINA (Mi’raj News Agency).
Kendati sempat diterpa persoalan pengurangan kuota sebesar 20 persen akibat kebijakan pemerintah Arab Saudi, namun pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2013 menunjukan prestasi membaik.
Bukan hanya pada pelayanan bagi jamaah saja, tetapi juga efisiensi dana operasional haji, tambah Kemenag.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Hadir pada acara tersebut Sekretaris Ditjen PHU Khasan Faozi, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah M Attamimy, Direktur Pengelolaan Dana Haji Ramadhan Harisman, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Cepi Supriatna, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Zubaidi, serta tim MCH 1433H/2012M dan MCH 1434H/2013M.
Anggito mengatakan, pada musim haji 2012 terjadi efisiensi sekitar Rp. 68 miliar. Sedangkan pelayanan haji 2011 mengalami penghematan sebanyak Rp. 62,4 miliar. Menurutnya, penghematan yang meningkat pada pelayanan haji 2013 didorong berbagai faktor. Antara lain, harga sewa pemondokan di Makkah, kendaraan operasional dan nilai tukar rupiah.
“Pemerintah berhasil melakukan lobi yang intensif pada sejumlah pengelola pemondokan di Makkah. Hingga ada efisiensi sewa,” ujar mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan ini.
Lebih lanjut Anggito menyebutkan penghematan itu terjadi pada indirect cost dan direct cost. Masing-masing senilai Rp. 254,6 miliar dan USD 1.124. Untuk kategori indirect cost, tambah Anggito, dibagi menjadi dua anggaran, yaitu indirect cost sebesar Rp. 58,4 miliar dan safeguarding Rp. 196,2 miliar.
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
“Direct cost itu terbagi dalam tiket, pemondokan, hotel di Madinah, dan living cost,” tuturnya.
Penghematan ini, kata Anggito, tidak menurunkan kualitas pelayanan. Jamaah tetap mendapatkan pelayanan yang optimal dari petugas haji.
Dia memastikan penghematan itu bakal lebih menguntungkan jamaah. Seluruh dana jamaah terserap pada kebutuhan pelayanan haji. “Selanjutnya bakal terus diupayakan efisiensi tersebut,” ujar Anggito. (T/P03/P02)
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
Mi’raj News Agency (MINA)