Den Hag, MINA – Mahkamah Internasional (ICJ) mengumumkan Yuji Iwasawa, seorang hakim asal Jepang telah terpilih sebagai presiden baru, menyusul pengunduran diri pendahulunya Nawaf Salam pada bulan Januari.
“Iwasawa akan menjabat hingga 5 Februari 2027, menyelesaikan masa jabatan Salam,” kata ICJ. MEMO melaporkan, Kamis (6/3).
Salam mengundurkan diri setelah diangkat sebagai Perdana Menteri Lebanon oleh Presiden Joseph Aoun.
Sebelum bergabung dengan Mahkamah, Iwasawa adalah seorang profesor hukum internasional di Universitas Tokyo dan mengepalai Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ia telah menjabat sebagai hakim di ICJ sejak Juni 2018.
Baca Juga: Trump Tunda Penerapan Tarif 25 persen ke Meksiko dan Kanada
Ia adalah jepang/">hakim Jepang kedua yang memegang jabatan presiden ICJ, menurut media lokal.
Terdiri dari 15 hakim yang dipilih untuk masa jabatan sembilan tahun, ICJ menyelesaikan sengketa hukum antara negara-negara dan memberikan pendapat penasihat tentang pertanyaan hukum yang dirujuk oleh badan-badan PBB.
Saat ini, Afrika Selatan sedang menyidangkan kasus yang diajukan terhadap Israel, di mana negara itu menuduh negara pendudukan tersebut melanggar konvensi genosida selama pengeboman Jalur Gaza sejak Oktober 2023. Iwasawa sendiri memberikan suara bersama mayoritas dan memutuskan bahwa tindakan Israel di Gaza dapat dianggap sebagai genosida. []
Baca Juga: Qatar Tolak Tuduhan Palsu Israel
MI’raj News Agency (MINA)