Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Federal AS Perintahkan Penundaan Pemecatan 2.200 Pegawai USAID

Widi Kusnadi - 19 detik yang lalu

19 detik yang lalu

0 Views

Kantor Kehakiman negara federal AS (foto: Wiki)

New York, MINA – Hakim federal Amerika Serikat (AS), Carl Nichols memerintahkan untuk menunda rencana pemecatan terhadap 2.200 pegawai Badan Pembangunan Internasional AS (USAID).

Keputusan tersebut juga mewajibkan USAID untuk mempekerjakan kembali sekitar 500 pegawai yang sebelumnya telah diberhentikan sementara, dengan batas waktu hingga 14 Februari 2025. Anadolu melaporkan pada Sabtu (8/2).

Pemerintahan Trump sebelumnya mengumumkan rencana untuk memberhentikan sementara ribuan pegawai USAID di seluruh dunia dan memanggil kembali mereka yang bekerja di luar negeri.

Rencana itu merupakan bagian dari upaya untuk merampingkan birokrasi federal dan mengurangi pengeluaran pemerintah.

Baca Juga: Trump Setujui Penjualan Senjata Senilai Rp120 Triliun ke Israel

Namun, langkah tersebut menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja dan mantan pejabat USAID.

Mantan Kepala USAID, Samantha Power, mengkritik keras rencana pembubaran lembaga tersebut, dengan menyatakan bahwa langkah tersebut mengancam jutaan nyawa, ribuan pekerjaan, dan keamanan nasional AS.

Serikat pekerja yang mewakili pegawai federal juga mengajukan gugatan hukum, menuduh bahwa pembubaran USAID tanpa persetujuan Kongres adalah tindakan inkonstitusional.

Hakim Nichols, dalam putusannya menekankan bahwa tidak ada pegawai USAID yang boleh dipulangkan dari negara tempat mereka bekerja sebelum 14 Februari 2025.

Baca Juga: Longsor di Provinsi Sichuan, China, Lebih dari 30 Orang Hilang

Ia juga memerintahkan pemerintah untuk memastikan akses pegawai terhadap email, pembayaran, dan sistem keamanan hingga tanggal tersebut. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Mobil Benjamin Netanyahu Dilempar Telur Saat Kunjungan ke AS

Rekomendasi untuk Anda