Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Imigrasi Louisiana Izinkan Deportasi Aktivis Pro-Palestina Mahmoud Khalil

Redaksi Editor : Sri Astuti - 56 detik yang lalu

56 detik yang lalu

0 Views

Aktivis Palestina Mahmoud Khalil yang merupakan warga sah AS. (Gambar: dok MINA)

Louisiana, MINA –Seorang hakim imigrasi di negara bagian Louisiana, AS telah memutuskan bahwa Mahmoud Khalil, aktivis pro-Palestina dan lulusan Universitas Columbia, dapat dideportasi dari Amerika Serikat.

Keputusan ini diambil berdasarkan undang-undang imigrasi era Perang Dingin yang jarang digunakan, yang memungkinkan deportasi jika keberadaan seseorang dianggap mengancam kebijakan luar negeri AS. Al-Jazeera melaporkan.

Khalil, warga negara Suriah dan pemegang green card, ditangkap oleh agen Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) pada 8 Maret 2025 di apartemennya di Manhattan. Penangkapannya terjadi tanpa surat perintah dan memicu kritik luas dari kelompok hak asasi manusia serta anggota Kongres AS.

Departemen Luar Negeri AS, melalui Menteri Luar Negeri Marco Rubio, menyatakan bahwa aktivitas Khalil dalam demonstrasi pro-Palestina di kampus Columbia menciptakan lingkungan yang tidak bersahabat bagi mahasiswa Yahudi dan merusak upaya AS dalam memerangi antisemitisme. Namun, Khalil tidak didakwa melakukan kejahatan apa pun.

Baca Juga: Kecelakaan Pesawat Cessna 310 di Florida, AS, 3 Tewas

Pengacara Khalil berpendapat bahwa deportasi tersebut melanggar hak konstitusionalnya, termasuk kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Amandemen Pertama.

Mereka juga menyoroti bahwa keputusan deportasi didasarkan pada keyakinan politik dan aktivitas sah Khalil, bukan pada tindakan ilegal.

Meskipun hakim imigrasi telah memutuskan bahwa Khalil dapat dideportasi, proses deportasi tidak akan segera dilakukan. Pengacara Khalil memiliki waktu hingga 23 April untuk mengajukan banding atau permohonan suaka.

Selain itu, pengadilan federal di New Jersey telah mengeluarkan perintah sementara yang mencegah deportasi Khalil hingga proses hukum selesai.

Baca Juga: Militer Israel Gelar Tur Pemukim Ilegal di Wilayah Suriah

Mahmoud Khalil dikenal sebagi aktifis pro Palestina. Ia aktif menyuarakan perjuangan Palestina. Sementara pemerintah AS yang saat ini dipimpin Donald Trump menjadi mendukung utama bagi kejahatan Israel melakukan genosida di Gaza, Palestina. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ini Pandangan Prabowo Terhadap Kondisi Geopolitik Global

Rekomendasi untuk Anda