Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Israel Putuskan Bersalah Tersangka Pembunuh Keluarga Dawabsha

Rudi Hendrik - Senin, 18 Mei 2020 - 23:16 WIB

Senin, 18 Mei 2020 - 23:16 WIB

4 Views

Sderot, MINA – Pengadilan Distrik Lod, Sderot, Israel, pada Senin (18/5) menetapkan bersalah tersangka utama pengeboman tahun 2015 pada sebuah rumah warga Palestina, membunuh tiga anggota keluarga yang sedang tertidur di dalamnya.

Selain tiga tuduhan pembunuhan, Amiram Ben-Uliel (26) dihukum karena dua tuduhan percobaan pembunuhan dan dua tuduhan pembakaran. Pengadilan membebaskannya dari tuduhan keanggotaan dalam organisasi teror, demikian dikutip dari Times of Israel.

Para hakim menulis dalam putusannya, mereka telah menyimpulkan “tanpa keraguan yang masuk akal” bahwa Ben-Uliel telah melemparkan bom molotov ke rumah Dawabsha di desa Duma di Tepi Barat yang membakar bayi Ali berusia 8 bulan dan kedua orangtuanya, Saad dan Riham. Sementara Ahmad, putra Saad lainnya yang berusia empat tahun, mengalami luka bakar yang parah.

Saad dan Riham Dawabsha, serta bayinya Ali (8 bulan) tewas dalam kebakaran karena bom molotov yang dilempar seorang warga Yahudi pada 31 Juli 2015. (Screenshot Channel 2 Israel)

Ben-Uliel mengakui melakukan serangan itu pada beberapa kesempatan selama interogasinya oleh badan keamanan Shin Bet Israel, tetapi beberapa dari pengakuan itu dikeluarkan oleh pengadilan pada tahun 2018, setelah hakim memutuskan bahwa interogasi harus ditingkatkan.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya

“Ini adalah orang yang pintar, dengan ingatan yang luar biasa, dengan kekuatan yang kuat dan kekuatan batin yang mendukung prinsip-prinsipnya dan tidak ‘cenderung menyenangkan para interogatornya’,” tulis para hakim.

Para hakin mengatakan, terdakwa memiliki “kemampuan untuk menghidupkan kembali kejadian itu, memberikan rincian yang belum dipublikasikan, dua di antaranya bahkan belum diketahui oleh penyelidik pada saat itu,” yaitu warna kendaraan yang diparkir di tempat kejadian serta deskripsi jendela rumah kedua yang ditargetkan dan arahnya.

Namun, pengacara Ben-Uliel berargumen bahwa metode interogasi yang digunakan oleh Shin Bet seharusnya membuat semua pengakuan kliennya tidak dapat diterima, sebab pengakuan kejahatannya hanya setelah interogasi ditingkatkan.

Serangan terhadap keluarga Dawabsha pada 2015 telah menarik kecaman dunia internasional terhadap Israel. (T/RI-1/P1)

Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian

Rekomendasi untuk Anda