Kairo, 9 Shafar 1435/12 Desember 2013 (MINA) – Hakim Pengadilan Pidana Kairo, Mustafa Mohamed Salamah memutuskan pada Rabu (11/12) mundur dari memimpin persidangan 17 anggota dan petinggi Ikhwanul Muslimin (IM) Mesir.
Jaksa menuntut mereka ke pengadilan atas tuduhan menyulut kekerasan dan pembunuhan para demonstran di depan kantor pusat organisasi IM di Mokattam pinggiran kota Kairo pada 30 Juni lalu.
Dalam kejadian itu penyerang menjarah dan membakar markas IM sementara polisi hanya bersiaga dan menolak untuk meredam aksi tersebut. Sementara anggota muda IM hanya mempertahankan kantor dan harta mereka.
“Pengadilan selanjutnya mengirim surat kasus ini ke Pengadilan Tinggi Kairo untuk menentukan mengambil alih pengadilan terhadap 17 terdakwa,” kata pengadilan setempat, seperti diberitakan Middle East Monitor (MEMO) yang dikutip MINA (Mi’raj News Agency).
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Keputusan pengadilan mundur untuk kedua kalinya setelah mencoba berkali-kali untuk memberikan kesempatan kepada komite pertahanan untuk menenangkan situasi dan membujuk mereka untuk tetap diam sehingga pengadilan bisa melanjutkan proses tersebut.
Namun, semua upaya pengadilan gagal, karena anggota IM berulang kali memprotes para hakim untuk mempertimbangkan keadilan dalam kasus bersifat politis ini.
Para terdakwa dalam kasus ini antara lain Pemimpin IM Dr Muhammad Badie, Khairat Al-Shater (Mohamed Rashad Bayoumi), Mohamed Saad Katatni, Mohammed Mahdi Akef (Mantan Ketua Parlemen Mesir dari IM), Osama Yassin (mantan Menteri Pemuda era Presiden Muhammad Mursi), Mohammed El-Beltagy (mantan anggota parlemen Mesir), Essam El Erian (mantan anggota Dewan Syura), dan Ayman Hod-Hod (Penasehat mantan presiden Mesir Mursi). Selain itu, tokoh dan anggota IM laionnya adalah Ahmed Shousha, Hussam Abu Bakr, Mahmoud El-Zanaty, Abdul Rahim Mohamed, Reda Fahmi, Mustafa Abdel Azim Al-Beshlawi, Mohamed Abdel Azim Al-Beshlawi dan Atef Abdel Galil Al-simari. (T/P010/R1)
MINA (Mi’raj News Agency)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama