Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halal Kini Sudah Trend Dalam Pelayanan Pariwisata di Negara-Negara Non Muslim

kurnia - Ahad, 22 September 2019 - 10:48 WIB

Ahad, 22 September 2019 - 10:48 WIB

4 Views ㅤ

Jakarta, MINA – H. Priyadi Abadi, MPar Chairman Indonesian Islamic Travel Communication Forum (IITCF), mengatakan, halal sekarang sudah menjadi trend di beberapa negara non muslim, terutama dalam bidang pelayanan pariwisatanya.

“Kenapa harus Halal Tour? Sebuah pertanyaan yang untuk sebagian orang akan merasa kurang nyaman menyebutnya, kenapa harus halal?,” kata Priyadi saat talk show seputar travel halal di Kompas Travel Fair 2019 di Jakarta Convention Center (JCC) Sabtu (21/9).

Menurutnya, bagi umat Islam persoalan halal menjadi penting karena itu menyangkut keyakinan dalam ajaran Islam.

Halal sekarang sudah menjadi trend di beberapa negara non muslim, terutama dalam bidang pelayanan pariwisatanya,” tegas Priyadi.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Jadinya, katanya, muslim traveller sudah punya banyak pilihan fasilitas yang mengakomodasi mereka, mulai dari menu makanan di restoran, fasilitas tempat ibadah dan destinasi yang muslim friendly.

Talk show ini menghadirkan narasumber-narasumber berpengalaman seperti H. Priyadi Abadi, MPar Chairman Indonesian Islamic Travel Communication Forum (IITCF), Hasiyanna S Ashadi Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Travel Indonesia (Asita) DKI dan D Alexandrie Sagitha Ketua Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) DPD Jabar.

Halal bukan bicara persoalan SARA. Tapi dalam rangka menjalankan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen,” jelas Priyadi.

Menurutnya, konsumen umat Islam sebagai muslim traveller,  juga dengan tetap  menjalankan ajaran Islam.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

“Karenanya umat Islam punya hak untuk menjalankan atau mendapatkan kebaikan dari sesuatu yang halal sebagai upaya memenuhi kebutuhan ruhani dan jasmani,” katanya.

Priyadi menambahkan, persoalan halal ini telah menjadi trend bahkan menjadi sesuatu yang dianggap sebagai bisnis baru untuk menjaring konsumen muslim. Muslim menjadi segmen konsumen yang pertumbuhannya sangat cepat di dunia.

“Perusahaan maupun produsen harus mempertimbangkan pelayanan yang tidak hanya mengedepankan kualitas, namun juga memperhatikan jaminan halal agar tidak kehilangan kesempatan yang ada,” paparnya.

Data Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019 menunjukkan hingga tahun 2030, jumlah wisatawan muslim diproyeksikan akan menembus angka 230 juta di seluruh dunia.

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Selain itu, pertumbuhan pasar pariwisata halal Indonesia di tahun 2018 mencapai 18%, dengan jumlah wisatawan muslim mancanegara yang berkunjung ke destinasi wisata halal prioritas Indonesia mencapai 2,8 juta dengan devisa mencapai lebih dari Rp 40 triliun.

Mengacu pada target capaian 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara yang harus diraih di tahun 2019, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata menargetkan 25% atau setara 5 juta dari 20 juta wisman adalah wisatawan muslim. (L/R03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Indonesia
Indonesia
Kolom
MINA Preneur