Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ORGANISASI PEMUDA HEBRON KECAM ISRAEL USIR RIBUAN WARGA BADUI DI NEGEV

Admin - Ahad, 4 Agustus 2013 - 04:28 WIB

Ahad, 4 Agustus 2013 - 04:28 WIB

404 Views ㅤ

Hebron, 27 Ramadhan 1434/4 Agustus 2013 (MINA) – Sebuah kelompok pemuda di Hebron melakukan aksi protes menunjukkan penentangan atas rencana penggusuran Israel, yang bisa saja akan menggantikan ribuan warga Badui dari tanah mereka di Negev, sebelah selatan wilayah Palestina.

Organisasi Pemuda Palestina Menentang Pemukiman Ilegal Yahudi pada Sabtu (3/8), mengorganisir warga tersebut sebagai bagian dari aksi protes yang lebih luas untuk rencana pemindahan sekitar 40.000 warga Badui di Negev.

“Kami berkumpul di sini, para aktivis Palestina maupun internasional, untuk menyoroti entitas Zionis sedang melakukan kejahatan terencana,” kata juru bicara kelompok, Badee Dweik.

“Hal itu merupakan tindakan rasisme, pemindahan, pembersihan etnis dan diskriminasi terhadap warga Palestina,” katanya.

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza

Dia menambahkan bahwa kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) harus melakukan lobi menentang rencana perpindahan Warga Badui.

Para demonstran di Hebron meneriakkan slogan-slogan mengecam rencana pengusir warga Badui dan mendesak warga Palestina untuk merapatkan barisan sehingga dapat mendukung rekan-rekan mereka di Negev untuk berjuang melawan “penindasan dan diskriminasi.”

Ratusan warga Palestina memprotes di Negev pada Kamis (1/8), terhadap rencana kontroversial. Seorang pengacara yang bergabung dengan unjuk rasa, Shihdeh Ben Berry, mengatakan bahwa “hanya ada satu menggagalkan rencana pengusiran warga Badui dengan melakukan aksi protes”.

“Dahulu Orang Israel menderita di masa pemerintahan Nazi, dan hari ini mereka melakukan penderitaan terhadap warga Palestina yang menyebabkan mereka menderita seperti dahulu Israel diusir oleh kelompok Nazi dengan perlakuan sama dan bahkan lebih,” ungkapnya.

Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel

Undang-undang yang disebut dengan ‘Prawer-Begin’ menyebutkan relokasi bagi 30.000-40.000 warga Badui, penghancuran sekitar 40 desa, dan penyitaan lebih dari 700.000 dunum (1 Dunum=1.000 m2) tanah di Negev.

UU itu disetujui oleh pemerintah pada Januari 2013, dan baru dibahas pertama kali oleh parlemen tinggi Israel pada Juni 2013, dengan mengharapkan lebih dari dua suara.

Ketua Organisasi HAM internasional, Navi Pillay mengatakan mengecam undang-undang rencana pengusiran warga Badui tersebut pada Ahad (4/8), dan mendesak pemerintah Israel untuk mempertimbangkan kembali rencananya.

“Jika rancangan undang-undang tersebut jadi sebagai hukum wilayah di Negev, hal itu akan mempercepat pengusiran seluruh masyarakat Badui, sehingga memaksa mereka untuk menyerahkan rumahnya, melanggar hak-hak mereka atas kepemilikan tanah, serta menghancurkan kehidupan sosial dan budaya tradisional mereka dalam mengatasnamakan pembangunan,” tegasnya. (T/P012/P02)

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda