Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HAM Iran: Pejabat Israel Harus Diadili

kurnia - Sabtu, 25 November 2023 - 17:22 WIB

Sabtu, 25 November 2023 - 17:22 WIB

8 Views ㅤ

Dok Press

Teheran, MINA -Sekretaris Dewan Tinggi Hak Asasi Manusia Iran, Kazem Gharibabadi menekankan   kriminal Zionis Israel harus diadili atas kekejaman terhadap bangsa Palestina, dan menekankan Iran secara serius menindaklanjuti masalah ini.

Demikian Kazem Gharibabadi dalam sebuah wawancara jaringan berita televisi berbahasa Arab al-Alam pada Jumat (24/11).

“Pejabat Israel harus diadili. Iran telah menaruh perhatian khusus pada masalah ini,  para pengacara dan ahli hukum Iran telah melakukan interaksi dengan rekan-rekan mereka di negara-negara terkait masalah ini,” tegasnya.

“Sebagai bagian dari upaya untuk menindaklanjuti kasus ini, masalah ini juga sedang diselidiki oleh otoritas kehakiman di negara-negara Muslim lainnya,” kata Gharibabadi, Press Tv melaporkan.

Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya

Dalam kesempatan ini ia juga mengkritik negara-negara Muslim atas penolakan mereka untuk memutus hubungan diplomatik dengan Israel dan mengusir duta besar Israel, memboikot produk-produk pro Israel, dan memberlakukan embargo terhadap semua ekspor minyak dan energi ke Israel, yang menduduki tanah Palestina.

“Isu Palestina saat ini menjadi akar penyebab persatuan diantara negara-negara Islam. Negara-negara Muslim diharapkan mengubah perilaku mereka, dan mewujudkan perkataan mereka menjadi tindakan,” kata Gharibabadi.

Israel melancarkan perang genosida setelah gerakan perlawanan Palestina Hamas melancarkan Operasi Badai Al-Aqsa di wilayah pendudukan pada 7 Oktober. Tentara Israel telah menewaskan sedikitnya 14.854 orang, termasuk lebih dari 6.150 anak-anak dan 4.000 wanita di Gaza.

Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (22/11), Hamas mengumumkan gencatan senjata empat hari dengan Israel di Jalur Gaza yang akan menghentikan permusuhan di Gaza.

Baca Juga: Hujan Deras Rusak Tenda-Tenda Pengungsi di Gaza

Hamas mengatakan kesepakatan tersebut, yang dimediasi oleh Qatar dan Mesir, akan memungkinkan masuknya ratusan truk berisi bantuan kemanusiaan, obat-obatan dan bahan bakar ke Gaza.

Setelah tujuh pekan pembantaian terhadap warga Gaza, gencatan senjata mulai berlaku pada pukul 7:00 pagi (0500 GMT) pada Jumat (24/11). Perjanjian ini mengatur pembebasan warga Israel yang ditahan di Gaza dengan imbalan tahanan Palestina. (T/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Abu Obaida: Sandera Perempuan di Gaza Tewas oleh Serangan Israel

Rekomendasi untuk Anda