Jenewa, 16 Shafar 1438/ 16 November 2016 (MINA) – PBB melalui Forum on Business and Human Rights (FBHR) telah menjadikan model penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) pada industri perikanan yang dilaksanakan Pemerintah Indonesia sebagai salah satu rujukan global.
Model Indonesia ini menjadi alternatif masyarakat internasional dalam memajukan penghormatan HAM di sektor bisnis. Hal ini dibahas dalam diskusi yang dimoderatori oleh Prof. Surya Deva dari Working Group Bisnis dan HAM PBB pada tanggal 15 November 2016 di Jenewa. Demikian siaran pers Kemenlu yang dikutp Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (16/11).
Dalam paparan Delegasi Indonesia yang disampaikan oleh Saut P. Hutagalung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ditekankan bahwa kebijakan Pem. RI di bidang industri perikanan sudah sangat peduli HAM. Kebijakan ini berupa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 35/2015 tentang Sistem dan Sertifikasi HAM pada Usaha Perikanan, telah mengakomodasi ketentuan HAM internasional seperti UN Guiding Principles (UNGP) on Business and Human Rights dan sejumlah kerjasama maupun perjanjian internasional.
Ditekankan pula bahwa di dalam negara Emerging Market, peran kepemimpinan sangat penting dalam mendorong suatu kebijakan pemerintah yang peduli HAM dan tidak hanya mengandalkan pada mekanisme cost dan demand yang sangat bergantung kepada supply chain dari perusahaan. Kepemimpinan kuat ini ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo maupun Menteri Kelautan dan Perikanan Susi P.
Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang
Dalam kesempatan ini disampaikan bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian khusus kepada kondisi industri perikanan Indonesia. Adapun salah satu dampak positif dari adanya perhatian khusus pemerintah tersebut adalah lahirnya kebijakan Pemerintah Indonesia terhadap industri perikanan Indonesia yang sudah tidak lagi hanya difokuskan kepada penggalian potensi sumber daya ekonomi namun juga menekankan pentingnya kebijakan industri perikanan yang berkelanjutan dan peduli HAM.
Disampaikan oleh Saut Hutagalung bahwa praktik Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishingmerupakan penyebab utama dari kerugian ekonomi dan akar dari sejumlah kejahatan seperti kejahatan bea cukai, penyelundupan, kerja paksa, perbudakan dan pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan oleh awak kapal di atas kapal ikan asing. Kasus yang terjadi di Benjina menjadi momentum penanganan industri perikanan Indonesia yang menghormati HAM.
Untuk itu, Indonesia menerapkan sejumlah kebijakan bekerjasama dengan serikat buruh, NGO, media dan badan HAM internasional dalam melakukan evakuasi, relokasi, repatriasi dan remediasi sesuai dengan dasar hukum negara. Salah satu bentuk kebijakan konkrit Pem. RI adalah telah diterbitkannya pada tahun 2015 ketentuan tentang sistem dan sertifikasi bisnis sesuai dengan UNGP, di mana untuk pertama kalinya perusahaan-perusahaan yang berkiprah dalam industri perikanan di Indonesia harus mengikuti sertifikasi HAM.
Selain itu juga ditekankan perlunya sosialisasi, pelatihan dan tentunya suatu panduan utk perlindungan HAM sebagai elemen penting agar kebijakan peduli HAM pada industri perikanan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Badai Salju Terjang Eropa Barat
Dijadikannya Indonesia sebagai panelis dalam diskusi FBHR ini adalah bagian dari diplomasi HAM dan industri perikanan yang dimajukan oleh Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI baik pada tingkat regional ataupun global. Hal ini menunjukkan keberhasilan Indonesia dalam membangun dukungan global terhadap penguatan HAM pada industri perikanan, termasuk memerangi IUU Fishing yang marak terjadi di Asia Tenggara.
Sesi diskusi panel yang menghadirkan India, Indonesia, Australia dan China sebagai pembicara, secara khusus menelaah praktek kebijakan pemerintah yang sudah sangat peduli HAM seperti India dengan praktek Corporate Social Responsibility (CSR) dan China dengan Responsible Cobalt Initiative.
Diskusi panel tersebut merupakan bagian dari rangkaian sejumlah session FBHR yang dilaksanakan setiap tahun di kantor PBB di Jenewa, Swiss. FBHR kali ini juga diikuti dan dihadiri oleh ribuan peserta yang terdiri dari wakil pemerintah, pakar bisnis, NGO, perusahaan, akademisi dan pemerhati HAM. (T/P007/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant