Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HAM: Pendudukan Israel Tahan 598 Warga Palestina Pada Januari 2023

Nur Hadis - Rabu, 15 Februari 2023 - 13:32 WIB

Rabu, 15 Februari 2023 - 13:32 WIB

7 Views

Tepi Barat, MINA – Pendudukan Israel setidaknya telah menahan 598 warga Palestina, termasuk 99 anak-anak dan delapan wanita, di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki selama sebulan terakhir, menurut organisasi hak-hak tahanan Palestina.

Dikutip dari Alray, Rabu, (15/2), pada Januari 2023, ada 4.780 tahanan Palestina di dalam penjara pendudukan Israel, kata kelompok advokasi itu dalam laporan bersama.

Dari jumlah itu, kelompok HAM mengatakan setidaknya sekitar 29 tahanan wanita dan 160 anak di bawah umur, termasuk tiga gadis, dan 915 warga Palestina lainnya ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan, termasuk seorang wanita dan lima anak.

Menurut laporan itu, jumlah penahanan tertinggi terjadi di Yerusalem yang diduduki dengan 255 warga Palestina ditahan oleh tentara pendudukan Israel bulan lalu, diikuti oleh Hebron dan Jenin.

Baca Juga: PBB Laporkan Perpindahan Massal di Gaza dan Situasi Kritis di Tepi Barat

Pada bulan Januari, pendudukan Israel mengeluarkan 260 perintah penahanan administratif terhadap warga Palestina, termasuk 103 perintah baru dan 157 yang memperbaharui penahanan warga Palestina tanpa dakwaan atau pengadilan.

LSM tersebut menunjukkan, tentara pendudukan Israel baru-baru ini meningkatkan serangan dan kampanye penahanannya di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki.

Militer pendudukan Israel melakukan kampanye penahanan paling sengit di Yerusalem yang diduduki pada 28 Januari, menahan setidaknya 60 warga Palestina, termasuk ibu dari seorang pejuang Palestina.

Kelompok hak asasi juga mendokumentasikan lonjakan pelanggaran HAM oleh layanan penjara pendudukan Israel terhadap tahanan perempuan Palestina.

Baca Juga: Israel Tunda Pembebasan Tahanan Palestina 

Tahanan perempuan Palestina menghadapi gelombang pelanggaran HAM terburuk yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum dan konvensi internasional, termasuk penyiksaan berat, larangan kunjungan keluarga dan inspeksi yang memalukan. (T/ara/B03/P2).

Mi’raj News Agency  (MINA).

Baca Juga: Hamas Bebaskan Delapan Sandera, Termasuk Warga Negara Thailand

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Kolom
Khutbah Jumat
Kolom
Kolom
Internasional