Jenewa, 12 Sya’ban 1434/21 Juni 2013 (MINA) – Pengawas Hak Asasi Manusia perwakilan PBB, pada hari Kamis (20/6) polisi dan tentara Israel sudah melakukan pelanggaran terhadap anak-anak Palestina mulai dari penyiksaan kurungan, intimidas dan kekerasan seksual di penjara Israel.
Sebuah laporan Komite Hak Asasi Manusia perwakilan PBB tentang sebuah catatan kejahatan Israel terhadap anak Palestina mengatakan bahwa keprihatinan yang sangat mendalam tentang praktik penyiksaan yang dilaporkan atas perlakuan buruk terhadap anak-anak Palestina yang ditahan penjara Israel.
Tentara Israel menangkap pemuda Palestina dengan cara teratur selama penyisiran malam hari, seperti mengikat tangan mereka, hingga mendapat menyiksaan dan memindahkan mereka ke pusat penahanan Israel tanpa memberitahukan orang tuanya, Kata komite Hak Asasi Manusia (HAM), demikian laporan Ma’an News Agency terima Mi’raj News Agency (MINA).
Baca Juga: Diplomat Rusia: Assad dan Keluarga Ada di Moskow
Ia juga mengatakan bahwa anak-anak Palestina ditahan menjadi sasaran kekerasan fisik hingga diancam mati, dan kekerasan seksual terhadap diri atau anggota keluarganya, serta mendapatkan pelakukan akses terbatas untuk kamar kecil, makanan dan air. Ujarnya.
“Kejahatan tersebut dilakukan saat penangkapan, interogasi dan selama transfer, untuk memperoleh pengakuan tetapi juga secara sewenang-wenang karena memberi kesaksian oleh beberapa tentara Israel serta selama penahanan pra-sidang,” kata komite PBB.
Hal ini telah medapatkan informasi dari Hak Asasi Manusia perwaklian PBB, dan sumber-sumber militer dan kelompok hak asasi Israel dan Palestina. Israel tidak bekerjasama dengan permintaan untuk informasi masalah, katanya.
Selain itu juga PBB menyoroti pelanggaran tentara Israel di wilayah Palestina, ia menyatakan keprihatinannya terhadap jumlah anak-anak Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.
Baca Juga: Penulis Inggris Penentang Holocaust Kini Kritik Genosida Israel di Gaza
Sementara itu, diperkirakan sekitar 7.000 anak-anak usia 12 sampai 17 tahun, ditangkap tentara Israel dan diinterogasi hingga ditahan, sejak tahun 2002.
Sebagian mereka ditahan setelah dituduh melakukan melemparkan batu ke arah tentara Israel dan pemukim Yahudi, hal tersebut merupakan suatu pelanggaran yang dapat dikenai hukuman 20 tahun.
Pada bulan April, sekitar 236 anak Palestina di pusat-pusat tempat penjara Israel, puluhan anak Palestina diantaranya berusia 12 sampai 15 tahun, kata laporan data UNICEF dan kelompok Hak Asasi Manusia Israel di B’tselem.
Komite Hak Asasi Manusia menyatakan “keprihatinan yang sangat mendalam bahwa anak-anak Palestina pada konflik tersebut tewas dan terluka”, tetapi anak-anak di wilayah Palestina yang “secara tidak proporsional menjadi korban”.
Baca Juga: Polandia Komitmen Laksanakan Perintah Penangkapan Netanyahu
Selain itu juga, ia mengatakan bahwa anak-anak Palestina mengalami perlakuan diskriminasi dari “semua aspek” kehidupan mereka, orang-orang Israel, berasal dari Badui dan Ethiopia. (T/P012/R2).
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ratusan Ribu Warga Spanyol Protes Penanganan Banjir oleh Pemerintah