Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HAMAS BANTAH TUDUHAN AMNESTY INTERASIONAL SOAL KEJAHATAN TERHADAP WARGA

Ali Farkhan Tsani - Selasa, 2 Juni 2015 - 06:44 WIB

Selasa, 2 Juni 2015 - 06:44 WIB

652 Views

Hamas-Newsweek-300x175.jpg" alt="Wisuda Militer Hamas (Newsweek)" width="341" height="199" /> Wisda Militer Hamas (Newsweek)

Al-Quds, 15 Sya’ban 1436/2 Juni 2015 (MINA) – Organsasi gerakan perlawanan Islam Hamas (Harakah Muqawwamah al-Islamiyyah) membantah pernyataan Amnesty International yang menuduh Hamas melakukan kejahatan berupa penculikan, penyiksaan, dan mengeksekusi warga sipil  Palestina di kota Gaza.

Angota senior Hamas, Moussa menyatakan dalam Video News Rabu lalu (27/5) bahwa tudahan Amnesty telah dipolitisasi dan bias, ujarnya pada acara wisuda militer Pasukan Hamas Palestina di Jalur Gaza.

“Laporan Amnesty hanya melayani tujuan Israel untuk menutupi kejahatannya,” katanya.

Padahal menurutnya, justru pasukan Israel-lah yang melakukan kejahatan perang dengan menggempur warga Palestina di Jalur Gaza selama serangan musim panas lalu.

Baca Juga: Israel Perpanjang Penutupan Media Al-Jazeera di Palestina

Pada serangan tersebut, telah menewaskan warga Palestina sekitar 2.000 orang, kebanyakan warga sipil tewas, dan lebih dari 11.000 luka-luka.

Sementara di pihak Israel, tercatat jumlah korban sekitar  68 tentara tewas, 740 personil militer terluka, 5 warga sipil tewas, dan 2.522 warga terluka.

Sebelumnya, organiasi kelompok hak asasi manusia berbasis di Lonson, Amnesty Internasional, membuat pernyataan, bahwa sekitar 23 warga Palestina ditembak dan tewas serta puluhan lainnya ditangkap dan disiksa, yang dituduhkan kepada Hamas.

Moussa menyerukan Amnesty untuk membuat laporan yang adil disertai dengan bukti-bukti, sumber yang dilaporkan oleh Daily Sabah. (T/nza/P4).

Baca Juga: Australia, Selandia Baru, dan Kanada Desak Gencatan Senjata di Gaza

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda