HAMAS: BUKTI KEJAHATAN ISRAEL HARUS SEGERA DISERAHKAN KE ICC

Juru bicara Hamas, Fauzi Barhoum. (Foto: PIC)
Juru bicara , Fauzi Barhoum. (Foto: PIC)

Rafah, 13 Syawwal 1436/30 Juli 2015 (MINA) – Gerakan Perlawana Islam , Hamas menyerukan untuk segera menyampaikan bukti dan data kejahatan perang yang dilakukan di Gaza ke Pengadilan Pidana Internasional ().

“Kecaman yang dilontarkan terhadap kejahatan perang yang dilakukan Israel di Rafah pada perang 2014 dengan menyerang warga sipil, menggempur mobil ambulan yang mengangkut korban dan lainnya harus segera diajukan ke ICC,” kata Juru bicara Hamas, Fauzi Barhoum dalam keterangan persnya, pada Rabu (29/7) kemarin.

Lebih lanjut, Barhoum meminta pihak ICC untuk menerapkan sanksi kepada pimpinan Israel, atas kejahatan perang yang mereka lakukan terhadap rakyat Palestina agar Israel jera, kemudian rakyat Palestina terlindungi, demikian Wolrdbulletin dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Kamis (30/7).

Hal itu dinyatakannya usai rilis remi Amnesty Internasional yang menyatakan adanya “Bukti Kuat” pelanggaran Israel saat menggempur wilayah-wilayah di Palestina pada agresi militer pertengahan tahun lalu, dengan menyerang rumah sakit, pemukiman penduduk dan mobil ambulan tanpa alasan yang jelas.

Pada Juli 2014 lalu, Gaza menjadi sasaran agresi militer Israel, yang berlangsung selama 51 hari, saat itu pasukan Israel melakukan serangan darat, laut dan udara. Di pihak Palestina lebih dari 2.150 orang meninggal, dan ribuan lainnya luka-luka, ribuan rumah hancur, infrastruktur industri rusak berat, dan terjadi pembantaian keji. (T/P011/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0