Beirut, MINA – Delegasi dari Gerakan Perlawanan Islam Hamas, dipimpin wakilnya di Lebanon, Ahmed Abdel Hadi, bersama Mufti Lebanon Sheikh Abdul Latif Drian, pada Senin (26/8), bertemu membahas “kejahatan Israel terhadap Yerusalem.”
Dalam pernyataannya di Jerusalem Press, Hadi menyebutkan masih adanya kejahatan Zionis Israel berulang kali menyerang Masjid Al-Aqsha.
“Kita terus mendesak pemerintah untuk meningkatkan perannya untuk mempertahankan Palestina dan melindungi Yerusalem dari Yahudisasi,” ujarnya.
Dia menambahkan, “Perhatian itu termasuk keseriusan prosedur Kementerian Perburuhan Lebanon terhadap para pengungsi Palestina, menekankan penolakannya terhadap prosedur dan izin kerja, ketika mereka menyentuh dimensi politik daripada masalah pengungsi.”
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
Dia menekan untuk pembekuan prosedur dalam persiapan untuk amandemen UU Ketenagakerjaan di Parlemen Lebanon.
Sementara itu, Mufti Lebanon, Sheikh Abdul Latif Darian, menegaskan dukungannya untuk perjuangan rakyat Palestina, melalui lembaga- Dar al-Ifta.
Dia juga menegaskan dukungannya kepada rakyat Palestina dalam tuntutan mereka akan hak asasi manusia dan sosial mereka, terutama dalam hal hak untuk bekerja, dan bahwa undang-undang tersebut diamandemen demi kehidupan orang-orang Palestina dengan bermartabat.
Darian menunjukkan bahwa ia mengikuti masalah ini dengan minat besar dengan Perdana Menteri Lebanon Saad Hariri, sehingga semua upaya ini menyebabkan rakyat Palestina mendapatkan hak-hak mereka.
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina
Ini terutama setelah pembentukan komite oleh pemerintah Lebanon yang dipimpin Hariri dan keanggotaan beberapa menteri.
Pada hari Kamis (22/8), Menteri Informasi Lebanon Jamal Jarrah mengumumkan pembentukan komite untuk mempelajari situasi Palestina dalam semua aspeknya, dipimpin oleh Perdana Menteri Saad Hariri.
Kamp-kamp Palestina di Lebanon telah melakukan protes selama lebih dari satu setengah bulan terhadap keputusan Kementerian Tenaga Kerja untuk memberlakukan izin kerja bagi para pengungsi Palestina.
Sebelumnya pada bulan Juli, Kementerian Tenaga Kerja Lebanon mulai menerapkan rencana yang katanya akan mengatur situasi pekerja asing, termasuk warga Palestina yang tinggal di Lebanon.
Baca Juga: Abu Ubaidah: Tentara Penjajah Sengaja Bombardir Lokasi Sandera di Gaza
Menurut rencana, pengusaha dilarang mempekerjakan pengungsi Palestina tanpa izin, serta penutupan institusi dan fasilitas Palestina yang tidak memiliki izin yang diperlukan untuk bekerja.
Sebanyak 174.422 pengungsi Palestina tinggal di 12 kamp dan 156 komunitas di lima provinsi Lebanon, menurut sensus terakhir yang dilakukan Biro Statistik Pusat Libanon. (T/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”