Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) menegaskan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa tidak boleh hanya mengeluarkan kecaman simbolis, tetapi harus mengambil tindakan nyata untuk menghentikan ekspansi pemukiman ilegal Israel dan mendukung hak-palestina/">hak rakyat Palestina.
Hamas menyerukan PBB dan komunitas internasional untuk mengambil langkah konkret melawan keputusan penjajah Israel yang menyetujui pendirian 22 pemukiman baru di Tepi Barat yang diduduki.
Hamas menilai langkah itu sebagai upaya sistematis untuk melenyapkan perjuangan Palestina melalui aneksasi dan perluasan pemukiman ilegal, yang merupakan pelanggaran hukum internasional dan bentuk pembersihan etnis.
Dalam pernyataan pers yang dirilis Kamis (29/5), Hamas mengecam keputusan kabinet Israel yang baru-baru ini menyetujui legalisasi pos-pos pemukiman yang sebelumnya tidak sah dan pembangunan pemukiman baru di wilayah pendudukan.
Baca Juga: Zionis Israel Penjarakan Tentara yang Tolak Perang di Gaza
Gerakan tersebut menyatakan bahwa keputusan ini semakin menegaskan upaya berkelanjutan pendudukan Israel untuk menetapkan fakta yang tidak dapat diubah di lapangan dan memperkuat kendalinya atas tanah Palestina.
Hamas menilai pemerintah pendudukan Israel yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mempercepat “Yahudisasi” wilayah Palestina sebagai bagian dari agenda aneksasi yang lebih luas.
Mereka menyebut pemerintahan Netanyahu sebagai rezim “teroris dan ekstremis” yang menentang hukum internasional dan resolusi PBB tanpa hukuman.
“Kebijakan agresif ini mencerminkan pengabaian terang-terangan terhadap norma-norma internasional dan berlanjutnya pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina,” bunyi pernyataan tersebut. Mengutip Palinfo.
Baca Juga: Warga Israel di Portugal Gabung Aksi Protes, Serukan Hentikan Serangan ke Gaza
Hamas juga menyerukan kepada warga Palestina dan faksi-faksi perlawanan untuk mengintensifkan upaya mereka dalam menghadapi “rencana-rencana kriminal dan gerombolan pemukim teroris,” serta mendesak segala bentuk perlawanan yang sah dalam membela tanah Palestina, tempat-tempat suci, dan hak-hak nasional.
Keputusan Zionis Israel untuk memperluas pemukiman di Tepi Barat telah menuai kecaman internasional. Banyak negara dan organisasi hak asasi manusia mengecam langkah tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan hambatan bagi solusi dua negara.
PBB dan komunitas internasional telah berulang kali menyatakan bahwa pemukiman Zionis Israel di wilayah pendudukan adalah ilegal dan menghambat proses perdamaian.
Hamas menegaskan bahwa komunitas internasional tidak boleh hanya mengeluarkan kecaman simbolis, tetapi harus mengambil tindakan nyata untuk menghentikan ekspansi pemukiman ilegal Israel dan mendukung hak-palestina/">hak rakyat Palestina.[]
Baca Juga: 11.000 Pasien Kanker di Gaza Terputus dari Pengobatan
Mi’raj News Agency (MINA)