Gaza, 13 Jumadil Akhir 1436/2 April 2015 (MINA) – Gerakan perlawanan Islam Hamas menegaskan, pengumuman resmi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengenai keanggotaan penuh Palestina, merupakan langkah pertama untuk mencabut kekebalan hukum penjajah Israel.
Hamas menyatakan, diterimanya Palestina sebagai anggota penuh merupakan langkah pertama dari masyarakat internasional juga untuk mengisolasi Israel, dan mencabut kekebalan hukum serta payung yang menutupi kejahatannya terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap bangsa Palestina selama ini, demikian The Palestinian Information Center (PIC) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Kamis (2/4).
Hamas menyebutkan, seharusnya jaksa pengadilan pidana mulai menginvestigasi kejahatan yang dilakukan Israel dengan segenap bentuknya, karena pelanggaran HAM tak gugur seiring waktu berlalu, dan tak ada satupun yang boleh berada di atas hukum, meski Israel terus berupaya menutupi kejahatannya.
Korban kejahatan perang Israel dari individu dan keluarga Palestina menyerukan agar bekerjasama dengan lembaga sipil internasional dan HAM untuk mengadukan kejahatan penjajah dan pimpinan Israel.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya
Hamas meminta Palestina untuk bertanggungjawab secara resmi, dan bekerja serius memburu para pemimpin Israel, mulai dari kejahatan perang pada 2006, 2009, 2012 dan 2014 lalu. Selain kejahatan terhadap hak para tawanan dan Al-Quds, tempat suci dan proyek pemukiman dan kejahatan lainnya.
Sementara itu, para pemimpin Palestina diminta tak hanya mendata kejahatan Israel dalam agresi tahun 2014 dan pemukiman yahudi semata. Sangat penting untuk memisahkan taktik perundingan yang dilakukan Palestina dan hak rakyat Palestina dalam menyeret Israel atas kejahatannya.
Hamas mengingatkan supaya tak menyia-nyiakan darah dan hak Palestina, serta menyerukan untuk bersatu di belakang strategi jelas untuk membongkar kejahatan penjajah Israel, dan menghadapinya dengan semua bentuk perlawanan, militer, media, hukum sampai penjajah hengkang dari Palestina. (T/P011/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang