Doha, MINA – Ezzat Al-Resheq, anggota Biro Politik Hamas mengecam niat Jerman untuk campur tangan sebagai pihak ketiga dalam mendukung Israel terhadap kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang diajukan oleh Afrika Selatan.
“Keputusan tersebut menjadikan Jerman mitra dan memikul tanggung jawab moral, kemanusiaan, serta hukum atas kejahatan Israel terhadap warga sipil, anak-anak, dan perempuan Palestina,” Palinfo melaporkan, Senin (15/1).
Resheq menyatakan penolakan dan kecaman keras Gerakannya terhadap posisi Jerman yang mendukung ‘perang genosida Israel, pembersihan etnis, dan pemindahan paksa terhadap rakyat kami di Jalur Gaza’.
“Jerman tidak akan bisa menebus kejahatan historis Nazi dalam Perang Dunia II sambil mendukung Holocaust dan genosida baru di Gaza,” katanya.
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian
“Jerman melakukan dosa besar yang akan tetap menjadi aib dalam sejarahnya,” tambahnya.
Resheq meminta Jerman untuk menarik keputusannya dan menghentikan segala bentuk dukungan terhadap agresi dan kejahatan Israel.
Dengar pendapat publik selama dua hari mengenai kasus ini di Mahkamah Internasioanal (ICJ) diadakan pada hari Kamis dan Jumat, di mana Afrika Selatan dan Israel menyampaikan argumen mereka.
Beberapa negara dan organisasi internasional mendukung Afrika Selatan dalam kasus ini, sementara Israel mendapat dukungan dari Amerika Serika, pemasok senjata utama dan sekutu dekatnya.
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza
Selain itu, ICJ kemungkinan akan mengajukan tindakan sementara dalam beberapa hari mendatang. (T/Mil/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya