Gaza, MINA – Gerakan perlawanan Hamas Palestina di Gaza mengecam Israel karena menempatkan enam kelompok hak asasi manusia (LSM) Palestina pada daftar ‘teroris’ rezim, Jumat (22/10).
Hamas menggambarkan langkah itu sebagai “perang” melawan “keberadaan Palestina,” Press TV melaporkan.
Pada Jumat itu, Kementerian Israel untuk urusan militer mengatakan dalam sebuah pernyataan, mereka telah menunjuk enam LSM, yaitu Addameer, al-Haq, Pertahanan untuk Anak-anak Palestina, Komite Persatuan Pekerjaan Pertanian, Pusat Penelitian dan Pengembangan Bisan, dan Persatuan Komite Wanita Palestina sebagai “organisasi teroris.”
Menurut kantor berita resmi Wafa Palestina, keputusan itu akan memberi wewenang kepada rezim untuk secara efektif melarang kegiatan kelompok masyarakat sipil ini, menutup kantor mereka, menyita asetnya, dan menangkap serta memenjarakan anggota stafnya.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Selanjutnya, Tel Aviv juga akan melarang pendanaan atau pernyataan dukungan terbuka kepada kegiatan kelompok tersebut.
Kementerian Israel mengatakan, kelompok-kelompok itu memiliki hubungan dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PLFP), sebuah gerakan perlawanan Palestina.
Kementerian juga menuduh bahwa mereka menyalurkan bantuan donor ke kelompok-kelompok perlawanan anti-Israel.
Pada hari yang sama, Juru Bicara Hamas Hazem Qassem mengecam keras keputusan yang sangat provokatif itu. Ia memperingatkan bahwa itu adalah semacam perang melawan Palestina.
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal
“Keputusan Menteri Perang Zionis untuk mengklasifikasikan lembaga hak asasi manusia, sosial dan pembangunan nasional sebagai organisasi teroris, adalah bentuk perang melawan keberadaan Palestina, dan perilaku teroris yang mengabaikan semua hukum dan norma internasional,” kata pejabat Hamas. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel