Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamas Kecam Keputusan Otoritas Palestina Hentikan Penyiaran Al Jazeera

Hasanatun Aliyah Editor : Widi Kusnadi - 16 detik yang lalu

16 detik yang lalu

0 Views

Logo Al Jazeera pada hari kedua Web Summit Qatar 2024 di Pusat Pameran dan Konvensi Doha di Doha, Qatar pada 28 Februari 2024 [Foto: Getty Images]

Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Islam Hamas mengecam keras keputusan Otoritas Palestina yang menghentikan siaran saluran satelit Al Jazeera.

“Keputusan Otoritas Palestina untuk menutup kantor Al Jazeera merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan media dan perilaku represif yang bertujuan membungkam suara,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan seperti disiarkan Quds Press, Kamis (2/1).

“Hal ini terjadi sebagai bagian dari serangkaian tindakan sewenang-wenang yang baru-baru ini diadopsi oleh pihak berwenang, dengan tujuan membatasi hak-hak dan kebebasan publik serta memperkuat cengkeraman keamanan pada rakyat Palestina,” tambah pernyataan itu.

Hamas menekankan, keputusan tersebut ilegal dan tidak dapat dibenarkan serta penghinaan langsung terhadap profesi jurnalis dan media pada tahap kritis yang memerlukan sorotan atas kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pendudukan Zionis terhadap rakyat Palestina.

Baca Juga: Lebih dari 1.500 Tenda Pengungsian Gaza Terendam Banjir

Gerakan perjuangan tersebut meminta Otoritas Palestina untuk segera mencabut keputusan itu dan memohon kepada semua lembaga hak asasi manusia serta media untuk berdiri teguh dalam menghadapi praktik represif yang bertentangan dengan nilai-nilai kebebasan dan demokrasi, dan untuk memastikan kelanjutan liputan media yang berkontribusi dalam mengungkap pendudukan.

Badan Wafa Otoritas Palestina mengkonfirmasi pada Rabu (1/1) malam bahwa Otoritas Palestina menghentikan siaran TV Al Jazeera dan membekukan pekerjaan kantor dan karyawannya di Palestina.

“Keputusan untuk menghentikan siaran Al Jazeera terjadi karena melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Palestina,” kata badan tersebut dalam pernyataan. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Gallant Mengundurkan Diri dari Parlemen Israel

Rekomendasi untuk Anda