Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) mengecam keputusan Zionis Israel yang melarang Syaikh Ikrima Sabri dari Masjid Al-Aqsa untuk jangka waktu enam bulan.
Hamas mengatakan dalam pernyataan pers, Kamis (8/8), “Kami mengecam keras keputusan otoritas pendudukan Zionis untuk mencegah khatib dan imam Masjid Al-Aqsa, Syaikh Ikrimah Sabri, dari Al- Aqsa untuk jangka waktu enam bulan, dan kami menganggapnya sebagai keputusan sewenang-wenang dan pembalasan terhadap syaikh dan peran nasionalnya.” Quds Press melaporkan.
Gerakan Hamas menyerukan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Liga Negara-negara Arab untuk “mengambil tindakan melawan pendudukan, dan untuk menyediakan sarana perlindungan bagi tempat-tempat suci Islam dan Kristen, terutama Masjid Al-Aqsa.”
Syaikh Sabri dikenal sebagai pengkritik keras pendudukan Israel selama puluhan tahun di Wilayah Palestina. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Mufti Yerusalem dan Wilayah Palestina dari tahun 1994 hingga 2006.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Pasukan pendudukan meningkatkan agresi dan serangan mereka terhadap Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa, bertepatan dengan agresi yang meluas dan menghancurkan di Jalur Gaza selama sepuluh bulan berturut-turut. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel