Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) mengecam pemungutan suara Knesset atas rancangan resolusi yang menyerukan pemaksaan “kedaulatan Israel” atas Tepi Barat yang diduduki.
Hamas menegaskan, tindakan tersebut “batal demi hukum dan tidak akan mengubah identitas tanah Palestina sedikit pun.” Quds Press melaporkan.
Gerakan tersebut mengatakan dalam pernyataan pers Rabu malam (23/7), langkah itu merupakan “tantangan terang-terangan terhadap hukum dan resolusi internasional, dan perpanjangan dari pelanggaran yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh pendudukan terhadap rakyat kami di Tepi Barat.”
Ia menyerukan kepada rakyat Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan pasukan aktifnya untuk “bersatu dan meningkatkan perlawanan dalam segala bentuknya untuk menggagalkan proyek-proyek pendudukan Zionis.”
Baca Juga: Militer Zionis Kuasai Kompleks Makam Nabi Yusuf di Nablus
Hamas juga menyerukan kepada komunitas internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk “mengecam langkah yang tidak sah tersebut dan mengambil tindakan segera untuk menghentikan kecerobohan pendudukan yang merusak peluang perdamaian dan memperburuk ketegangan di kawasan.”
Sementara itu, Front Populer untuk Pembebasan Palestina, sebuah faksi dari Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menegaskan bahwa pendudukan memegang kendali penuh atas tanah Tepi Barat dan melakukan segala bentuk kejahatan, mulai dari pembersihan etnis dan penghancuran infrastruktur hingga perampasan tanah.
“Langkah ini memperluas proyek permukiman dan yahudisasi, serta mengurung rakyat kami terisolasi, sebagai langkah awal menuju pemindahan paksa,” lanjutnya.
Keputusan Knesset memberikan suara pada Rabu malam, dengan mayoritas 71 suara dari 120 suara, atas rancangan resolusi yang menyerukan penerapan “kedaulatan Israel” atas Tepi Barat yang diduduki.
Baca Juga: 36 Truk Bantuan Yordania Berhasil Masuk ke Gaza
Langkah simbolis tersebut mencerminkan niat koalisi yang berkuasa untuk mencaplok Tepi Barat sepenuhnya.
Langkah tersebut muncul setelah sebuah konferensi yang diadakan di Knesset yang dihadiri oleh para menteri dan anggota parlemen dari partai-partai sayap kanan, yang dipimpin oleh Partai Likud yang dipimpin oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Mereka secara eksplisit menyerukan aneksasi Tepi Barat, yang jelas-jelas bertentangan dengan konsensus internasional yang menolak kebijakan seperti itu.
Meskipun rancangan resolusi tersebut tidak mengikat secara hukum pemerintah Israel, rancangan tersebut hadir dalam konteks kebijakan yang semakin meningkat bertujuan untuk melemahkan Otoritas Palestina dan menggagalkan kemungkinan pembentukan negara Palestina yang merdeka. []
Baca Juga: Warga Palestina Tercekik Gas Air Mata selama Serangan Israel di Nablus
Mi’raj News Agency (MINA)