Gaza, MINA – Gerakan perlawanan Palestina di Gaza, Hamas pada pada Jumat (19/11) mengecam niat Inggris untuk melabelinya sebagai “organisasi teroris.”
Dalam sebuah pernyataan, Hamas mengatakan, Inggris terus mendukung tindakan Israel dengan mengorbankan warga Palestina.
“Menolak pendudukan dengan segala cara yang mungkin, termasuk perlawanan bersenjata adalah hak yang dijamin oleh hukum internasional bagi orang-orang di bawah pendudukan,” kata pernyataan Hamas seperti dikutip dari Anadolu Agency.
Pernyataan tersebut menambahkan, pendudukan Israel adalah terorisme. Membunuh penduduk asli, mengusir mereka dengan paksa, menghancurkan rumah mereka dan menahan mereka adalah terorisme.
Baca Juga: Rekaman Bocor, Mantan Kepala Intelijen Israel Akui Kekalahan Negaranya Lawan Pejuang Palestina
Pernyataan itu mendesak masyarakat internasional, termasuk Inggris untuk menghentikan standar ganda dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel diperkirakan akan melarang Hamas karena terkait dengan terorisme dan antisemitisme terhadap orang-orang Yahudi.
Sejak 2001, Inggris telah menyatakan, sayap bersenjata Hamas, Brigade Ezzeddin al-Qassam sebagai organisasi teroris, tetapi tidak memasukkan biro politik Hamas.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Naftali Bennett melalui Twitter menyambut baik keputusan Inggris, mengklaim: “Hamas adalah organisasi teroris.”
Baca Juga: [POPULER MINA] Truk Bantuan Gaza dan Rencana Pemukiman di Tepi Barat
“Saya menyambut baik niat Inggris untuk menyatakan Hamas sebagai organisasi teroris secara keseluruhan karena memang begitulah adanya,” tambahnya. (T/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UNRWA: Satu Juta Perempuan dan Anak di Gaza Hadapi Kelaparan Massal