Hamas Kecam Hukuman Terhadap Syaikh Raed Salah

Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Palestina, , pada Senin (10/2) mengecam keras keputusan pengadilan Israel untuk menghukum penjara Sheikh , kepala cabang utara Gerakan Islam Palestina, selama 28 bulan.

Hamas mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa putusan itu dimaksudkan untuk “membungkam semua suara bebas membela negara Palestina, Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa terhadap skema Israel”, Palinfo melaporkan.

“Tindakan semacam itu mencerminkan mentalitas ekstremis dan rasis yang mengatur lembaga-lembaga Israel, terutama pengadilan dan peradilan,” kata Hamas.

Gerakan itu mengatakan bahwa “keputusan yang tidak adil” terhadap “Sheikh Al-Aqsa” dan Palestina di Yerusalem, Tepi Barat, dan wilayah yang diduduki sejak 1948 tidak akan menghentikan mereka dari melanjutkan perjuangan mereka melawan dengan segala cara yang mungkin. (T/R7/P1

Mi’raj News Agency (MINA)

  

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.