Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Islam Palestina, Hamas, mengecam keputusan otoritas pendudukan Israel untuk menyetujui pembangunan 70 permukiman ilegal baru dan pos-pos pemeriksaan di Tepi Barat yang diduduki.
Anggota Biro Politik Luar Negeri Hamas, Ali Baraka, mengatakan, keputusan tersebut sebagai “kelanjutan dari agresi kolonial pemukim yang tak henti-hentinya terhadap wilayah Palestina yang diduduki.”
“Langkah seperti itu bertentangan dengan semua resolusi regional dan internasional, serta seruan menuntut diakhirinya kegiatan permukiman ilegal Israel,” kata Baraka dalam keterangan tertulis yang dilaporkan laman resmi Hamas, Sabtu (29/4).
Baraka meminta rakyat Palestina untuk menyatukan upaya menghadapi pemukim kolonial dan tentara pendudukan Israel, juga melindungi tanah air dan tempat suci.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Media-media Israel pada Jumat (28/4) kemarin, mengungkapkan rencana otoritas pendudukan Israel untuk melegalkan 70 koloni liar permukiman baru Yahudi di Tepi Barat.
Entitas Zionis Israel akan mengalokasikan anggaran keuangan yang besar untuk masalah ini.
Surat kabar Israel, “Israel Hayom”, melaporkan, Otoritas Pendudukan Israel, selama beberapa pekan ke depan, sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk memulai prosedur legalisasi setidaknya 70 permukiman dan pos terdepan koloni liar, yang sebagian besar terletak di dekat blok-blok permukiman dan koloni-koloni permukiman yang dikenal, yang ada di Tepi Barat.
Menurut surat kabar Israel tersebut, pos-pos terdepan tersebut rencananya akan bergabung dengan sembilan blok permukiman yang dilegalkan di Tepi Barat Februari lalu.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Permukiman-permukiman ini akan dilengkapi dengan infrastruktur air, listrik, dan perlindungan keamanan akan dipastikan bagi mereka, seperti permukiman lainnya yang ada.
Otoritas pendudukan Zionis Israel membahas keputusan ini selama pertemuan “semi-rahasia” yang diadakan di Al-Quds pada awal pekan ini, karena rencana tersebut mencakup koloni-koloni liar dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang digambarkan sebagai “permukiman muda”, yang akan disahkan berdasarkan keputusan kabinet Israel, yang karenanya akan disetujui seluruh “permukiman muda”.
Surat kabar Israel tersebut menyatakan, beberapa pos terdepan dan permukiman tidak akan disahkan saat ini. Mengingat apa yang digambarkan sebagai “situasi rumit” karena keberadaannya di tanah pribadi. Keputusan terkait hal itu rencananya akan diambil di masa mendatang.
Daftar nama pos terdepan dan permukiman tersebut akan diterbitkan dalam waktu empat hingga enam pekan. Secara resmi menjadi bagian dari infrastruktur resmi permukiman yang ada, sementara anggaran keuangan yang besar untuk itu akan dialokasikan dari pemerintah Israel saat ini.
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza
Sekitar 725.000 pemukim pendatang Yahudi tersebar di 176 blok permukiman besar dan 186 pos terdepan (permukiman liar) di Tepi Barat dan Al-Quds.
Komunitas internasional menolak keberadaan permukiman Israel di tanah Palestina dan menganggapnya ilegal, dan memperingatkan agar tidak merusak peluang penyelesaian konflik sesuai dengan prinsip solusi dua negara.(T/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sudah 66 Hari Israel Blokir Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Utara