Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamas: Kejahatan Israel Harus dihadapi dengan Perlawanan

Rendi Setiawan - Sabtu, 25 Juni 2016 - 20:14 WIB

Sabtu, 25 Juni 2016 - 20:14 WIB

514 Views

Gaza, 20 Ramadhan 1437/25 Juni 2016 (MINA) – Gerakan Perlawanan Islam Palestina Hamas mengatakan bahwa kejahatan terus-menerus yang dilakukan pasukan penjajah Israel terhadap warga Palestina mengharuskan mereka membalas dan menghadapinya dengan perlawanan.

Dalam keterangan persnya, juru bicara Hamas, Husam Badran menegaskan bahwa pihaknya akan terus menempuh jalur perlawanan, dan terus mendukung operasi Intifadhah Al-Quds, demikian laporan The Palestinian Information Center (PIC) dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Badran menegaskan bahwa pembunuhan yang dilakukan pasukan penjajah Israel terhadap anak Palestina dari Desa Beit Al-Tahta di Ramallah beberapa hari yang lalu tidak bisa dibenarkan dan Israel harus bertanggung jawab sepenuhnya.

Lebih lanjut, Badran mengatakan bahwa Israel tidak akan pernah menghentikan kejahatan terhadap rakyat Palestina. “Kami mendukung penuh pemuda Palestina yang melakukan operasi heroik dan perlawanan atas darah Palestina dan penodaan tempat-tempat suci yang dilakukan oleh Israel,” ujarnya.

Baca Juga: Puluhan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa

Dia juga memberikan penghargaan, khususnya kepada serangan mobil yang dilakukan oleh seorang wanita muda pada Jumat (24/6) kemarin di dekat pemukiman Kiryat Arba di Al-Khalil, menekankan bahwa operasi tersebut mencerminkan perlawanan rakyat Palestina terhadap penjajahan.

Pada kesempatan terpisah, Badran mengungkapkan bahwa penjara-penjara Israel tidak akan pernah ditutup untuk para pejuang Palestina dan perlawanannya, selama di atas tanah Palestina ada perlawanan yang mampu membebaskan para tawanan melalui pertukaran.

“Penjara-penjara Israel tidak akan pernah tertutup untuk para pejuang Palestina,” katanya.

Hal itu disampaikan Badran usai pengadilan penjajah Israel pada Rabu (22/6) kemarin mengeluarkan keputusan yang memvonis penjara dua kali seumur hidup, ditambah 30 tahun untuk empat orang anggota Brigade Al-Qassam yang melakukan aksi itamar (Perlawanan awal Oktober 2015 lalu, menewaskan dua pemukim Yahudi). (T/P011/R05)

Baca Juga: Israel Kembali Serang Sekolah di Gaza, 7 Orang Syahid

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda