Doha, MINA – Gerakan perlawanan Hamas Palestina mengutuk keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menetapkan kembali gerakan Ansarullah Yaman sebagai organisasi teroris asing.
Dilansir dari Press TV, Hamas mengatakan dalam sebuah pernyataan Jumat (24/1), mereka menganggap tindakan AS tersebut sebagai tindakan balasan terhadap warga Yaman atas operasi anti-Israel dalam mendukung rakyat Gaza.
Gerakan perlawanan Palestina tersebut mengatakan, sumber sebenarnya dari terorisme dan ketegangan di wilayah tersebut adalah rezim Israel.
Mereka meminta Washington untuk membatalkan keputusannya dan menghentikan bias dan favoritisme terhadap Israel.
Baca Juga: Lima Tahun, Perintah Pengadilan Dunia untuk Melindungi Rohingya Masih Diabaikan
Presiden AS Donald Trump pada Rabu (22/1) secara resmi menetapkan Ansarullah sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO). Trump mengancam akan memobilisasi proksi regional AS melawan Yaman dalam upaya untuk menekan rakyat Yaman agar menghentikan dukungannya terhadap Gaza.
Penetapan tersebut dilakukan sebagai respons atas operasi militer tentara Yaman yang diluncurkan untuk mendukung warga Palestina yang dibunuh oleh Israel di Gaza.
Biro politik gerakan Ansarullah Yaman mengutuk keputusan AS yang memasukkan mereka ke dalam daftar hitam sebagai organisasi teroris.
Dalam sebuah pernyataan pada Kamis, Ansarullah menggambarkan penetapan itu sebagai upaya putus asa untuk mencegah Yaman agar tidak terus mendukung perjuangan yang adil bagi warga Palestina.
Baca Juga: Mesir Berusaha Sekuat Tenaga Pastikan Gencatan Senjata
Gerakan tersebut mengatakan, keputusan yang tidak adil itu bertujuan mendukung lebih lanjut kejahatan entitas Zionis terhadap rakyat Palestina dan meningkatkan penderitaan rakyat Palestina. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Iran Ucap Selamat Atas Kemenangan Rakyat Gaza Hadapi Genosida