Ramallah, 16 Muharram 1437/29 Oktober 2015 (MINA) – Hamas mengutuk pemberian hukuman penjara yang dijatuhkan pengadilan Israel untuk Syaikh Raed Shalah, pemimpin Gerakan Islam di wilayah jajahan entitas Zionis itu.
“Hamas mengutuk pemberian hukuman yang dijatuhkan Israel terhadap Syaikh Raed Shalah dan menganggap itu merupakan perluasan dari agresi Israel terhadap Masjid Al-Aqsha,” kata Juru bicara Hamas Sami Abu Zuhri, Rabu (28/10).
Pengadilan Israel menjatuhi hukuman penjara selama 11 bulan pada Selasa (28/10) malam atas tuduhan telah memberikan “hasutan”.
Hukuman penjara Syaikh Shalah akan dimulai pada 15 November, demikian Middle East Monitor (MEMO) melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Tanggapi Ancaman Trump, Hamas: Itu Ditunjukkan untuk Netanyahu
Awalnya Israel menuntut pengadilan harus menghukum ulama yang sering di sapa Syaikhul Aqsha atas kegigihannya membela Masjid Al-Aqsha dari penjajahan Zionis Israel itu minimal 16 bulan dan maksimal 42 bulan.
Kasus terhadap Syaikh Shalah dimulai sejak ia menyampaikan khutbah di Al-Quds yang diduduki pada 2007, di mana ia mengecam “kebijakan rasis Israel di Al-Quds,” dan menuntut Israel agar warga Muslim dapat beribadah secara bebas di kompleks Masjid Al-Aqsha.(T/R05/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel 52 Kali Langgar Perjanjian Gencatan Senjata Sejak 27 November Lalu