Gaza, MINA – Gerakan Perjuangan Palestina, Hamas menegaskan, masuknya tentara pendudukan Israel ke Rumah Sakit Nasser di Gaza Selatan, pada Kamis (16/2) mencerminkan kegigihan pendudukan Israel dalam melakukan tindakan genosida dan melanggar hukum internasional.
Dikutip dari PALINFO, Jum’at (16/2) dalam sebuah pernyataan, Hamas mengatakan, tentara pendudukan teroris dan kendaraannya menyerbu Rumah Sakit Nasser, mengepung lokasinya, dan memaksa kru medis, pasien, dan pengungsi yang tinggal di dalamnya untuk mengungsi di bawah todongan senjata setelah berhari-hari blokade.
Hamas menambahkan, agresi tentara pendudukan Israel terhadap rumah sakit tersebut adalah bagian dari perang pemusnahannya terhadap rakyat Palestina.
Hamas menekankan, kekejaman pendudukan Israel yang terjadi di Gaza dan disaksikan oleh seluruh dunia dan meskipun ada seruan agar mengakhiri perang tersebut, mereka tetap melakukannya. (T/ind/P2)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Mi’raj News Agency (MINA)