Hamas-300x174.jpeg" alt="" width="300" height="174" />Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) pada hari Senin (1/1) meminta Otoritas Palestina untuk mengumumkan “runtuhnya kordinasi” dengan Israel sehubungan keputusan partai Likud yang berkuasa untuk mencaplok permukiman di Tepi Barat ke Israel.
Juru bicara gerakan tersebut, Abdul Latif al-Qanoua mengatakan dalam sebuah pernyataan pers, bahwa konfrontasi dengan keputusan “Likud” mengharuskan untuk menghentikan koordinasi keamanan dan mengumumkan runtuhnya pemukiman tersebut.
Dia menambahkan, keputusan Likud hendaknya dijadikan momentum bagi PLO untuk melaksanakan pilihan rakyat Palestina, yaitu melakukan perlawanan dan menggagalkan rencana Israel dan mengembalikan hak-hak orang-orang Palestina yang dirampas, harus dipenuhi.
Pada hari Ahad malam seperti dilaporkan Quds Press, pimpinan pusat partai Likud yang berkuasa secara bulat menyetujui kedaulatan Israel mengenai wilayah permukiman Israel, yang berarti memberlakukan kedaulatan Israel atas Tepi Barat yang diduduki.
Baca Juga: Sektor Pariwisata Israel Hancur, 90 Hotel Tutup Sejak Perang
Keputusan tersebut, merupakan yang pertama setelah penarikan Israel dari Jalur Gaza pada musim panas 2005, menyediakan konstruksi bebas dan penerapan undang-undang “Israel” dan kedaulatan atas seluruh wilayah pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem.
Perlu dicatat bahwa seruan untuk mencaplok Tepi Barat menjadi wilayah negara pendudukan, telah meningkat sejak kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden AS pada akhir 2016, dan keputusannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel (6 Desember 2017). (T/B05/P1)
Mi’raj Mews Agency (MINA)
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya