Gaza, MINA – Seorang pejabat senior Hamas memperingatkan, pelucutan senjata terhadap kelompok perlawanan di Gaza secara tiba-tiba, tanpa adanya negara Palestina merdeka atau pemerintahan yang sah akan menciptakan kekosongan kekuasaan serius dan kekacauan luas di wilayah tersebut.
Dr. Abd al-Jabbar Said, anggota Biro Politik Hamas di luar negeri, mengatakan kepada Arabi21, Jumat (17/10), Hamas tidak bersikeras mempertahankan senjata demi kepentingan sendiri.
Ia menegaskan, kepemilikan senjata berkaitan langsung dengan keberadaan pendudukan Israel dan hak rakyat Palestina untuk melakukan perlawanan.
“Jika suatu hari Palestina berhasil meraih kemerdekaan dan memiliki negara berdaulat yang melindungi hak-haknya, maka senjata itu akan diserahkan kepada negara dan tentaranya,” ujarnya.
Baca Juga: Israel Ngemis ke Jerman Cabut Larangan Ekspor Senjata dan Peringatan Perjalanan ke Negaranya
Dr. Said juga menanggapi komentar terbaru Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang beberapa hari sebelumnya disebut tampak menerima tindakan Hamas terhadap para kolaborator di Gaza dan bahkan memberi sinyal lampu hijau bagi Hamas untuk menjaga keamanan.
“Bagaimana mungkin Trump sekarang menuntut Hamas menyerahkan dan melucuti senjatanya sementara tidak ada pemerintahan Palestina yang memegang kendali di Gaza?” katanya, seraya menegaskan bahwa desakan semacam itu hanya akan menyeret Gaza ke dalam kekacauan besar.
Menurutnya, pengalaman sejarah menunjukkan bahwa konsesi sepihak atau penarikan tanpa jaminan justru memicu serangan baru. Ia memperingatkan, menyerahkan senjata tanpa pengaturan yang kuat hanya akan membuka jalan bagi agresi berikutnya terhadap rakyat Palestina.
Dr. Said menegaskan, selama pendudukan masih berlangsung, perlawanan bersenjata tetap menjadi hak sah bangsa Palestina untuk mempertahankan diri. Ia menolak pandangan bahwa stabilitas dapat dicapai melalui pelucutan senjata tanpa kehadiran pemerintahan nasional yang berdaulat.
Baca Juga: Eks Tahanan Gilboa Ungkap Penyiksaan Sadis di Penjara Israel, Ben-Gvir Terlibat
Pernyataan ini muncul setelah gencatan senjata di Gaza mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, di tengah upaya internasional membangun kembali wilayah yang hancur akibat dua tahun agresi Israel yang telah menewaskan hampir 68.000 warga Palestina.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Gencatan Senjata Sudah Sepekan, Pasukan Israel Masih Duduki Kompleks RS Indonesia di Gaza