Hamas: Penahanan Al-Wawi, 12 Tahun, Adalah Kejahatan

Gaza, 19 Rajab 1437/27 April 2016 (MINA) – Wakil Kepala Biro Politik Ismail mengatakan, penahanan terhadap Dima Al-Wawi (12) adalah bentuk kejahatan lain yang dilakukan .

“Penahanan terhadap Al-Wawi yang baru saja dibebaskan adalah bentuk kejahatan,” kata Haniyah kepada ayah Al-Wawi melalui saluran telepon pada Selasa (26/4), demikian laporan The Palestinian Information Center (PIC) dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pada kesempatan itu, Haniyah mengucapkan selamat kepada keluarga Al-Wawi setelah berhasil dibebaskan dari penjara-penjara Israel. Al-Wawi mendekam di penjara Israel selama 75 hari.

Sebelumnya, Al-Wawi mengaku dirinya kerap medapat siksaan ketika berada di penjara Israel. Bahkan, sipir-sipir zionis menggunakan berbagai cara dan metode menyiksanya seperti menyiram air es di musim dingin dan intimidasi serta interogasi berkelanjutan.

Di penjara Israel pula, Al-Wawi menyaksikan anak-anak Palestina lainnya yang ditahan dalam kondisi luka ketika hendak dipindah dari satu penjara ke penjara lain saat diproses oleh pengadilan.

Ibunda Al-Wawi, Ummu Rasyid mengatakan,pada 9 Februari lalu adalah hari menyakitkan. “Seperti menusuk pinggang keluarga kami ketika dikagetkan dengan berita penangkapan Al-Wawi oleh Israel. Ketika itu, dia sedang berada di sekolah dekat rumah,” ungkapnya.

Sementara ayahnya, Abu Rasyid mengatakan, tidak adanya Al-Wawi di rumah ibarat petir menyambar di atas kepala, sebab usianya masih muda dan memiliki enam saudara perempuan, tiga saudara laki-laki. (T/P011/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.