Gaza, MINA – Gerakan perlawan Palestina, Hamas menyebut tindakan Israel yang menargetkan sekelompok anak-anak di Kota Gaza merupakan kejahatan mengerikan dan pantas mendapat tuntutan hukum di pengadilan yang berwenang.
Lima anak Palestina meninggal dunia dan 12 orang lainnya, termasuk perempuan, terluka dalam serangan Israel yang menargetkan mereka di Kamp Pengungsi Al-Shati di sebelah barat Kota Gaza, sebagaimana diungkap MEMO pada Senin (14/10).
“Penargetan sekelompok anak oleh pasukan pendudukan Zionis teroris sore ini, saat mereka bermain di Kamp Pengungsi Al-Shati, mencerminkan kemerosotan moral rezim apartheid yang melampaui batas. Nazi sendiri membunuh hanya demi pembunuhan dan pembersihan etnis,” kata Hamas dalam pernyataannya.
Hamas menyerukan organisasi hak asasi manusia internasional untuk melaporkan kejahatan terhadap anak-anak dan kemartiran ribuan anak Palestina lainnya selama genosida yang sedang berlangsung, bersama dengan ratusan pembantaian Zionis lainnya terhadap rakyat Palestina.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Tindakan hukum, tegas Hamas, harus diambil di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili para pemimpin Zionis dan penjahat perang atas kekejaman yang mereka lakukan dengan tidak memperdulikan pada undang-undang yang berlaku.
“Darah anak-anak kita akan tetap menjadi kutukan yang menghantui mereka di mana-mana,” katanya.
Sejak dimulainya kampanye genosida, Israel telah membunuh sedikitnya 17.000 anak Palestina, menurut statistik terbaru dari kantor media pemerintah di Jalur Gaza.
Dengan dukungan dan sokongan AS, genosida Israel di Gaza telah menewaskan dan melukai lebih dari 140.000 warga Palestina.
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza
Sementara lebih dari 11.000 orang diperkirakan hilang, diduga tewas, di bawah reruntuhan rumah mereka dan infrastruktur sipil lainnya yang dihancurkan Israel. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Semua Rumah Sakit di Gaza Terpaksa Hentikan Layanan dalam 48 Jam