Gaza, MINA – Gerakan Perlawanan Islam Palestina Hamas mengutuk pembongkaran rumah seorang tahanan Palestina Mohammed Kabha di kota Jenin, Tepi Barat, dan menggambarkannya sebagai “tindakan terorisme”.
“Perilaku ini mencerminkan logika teroris yang diadopsi oleh (Otoritas) pendudukan Israel,” kata Juru Bicara Hamas Hazem Qasem, dalam pernyataan persnya, Jumat (12/2).
Ia mennyatakan pembongkaran rumah adalah “kebijakan lama dan gagal” yang digunakan oleh otoritas pendudukan Israel sebagai hukuman kolektif dalam upaya melemahkan perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaannya.
Pada Rabu (10/2) lalu, pasukan Israel menghancurkan rumah keluarga Mohammed Kabha, sebagai bagian dari tindakan hukuman kolektif otoritas pendudukan Israel terhadap warga Palestina yang dituduh melakukan serangan terhadap pasukan militer Israel atau pemukim Yahudi.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Kabha berasal dari desa Toura, barat daya Jenin, kini masih ditahan di penjara Israel.
Menurut investigasi yang dilakukan oleh Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR), sekitar pukul 12:00 WIB pada hari Rabu, IOF memakai oleh buldoser, bersama anggota Unit Khusus, dan tim ahli Teknik dan Alat Peledak datang ke desa Tourah, barat daya Jenin, utara Tepi Barat.
Mereka mengepung rumah Mohammed Marouh Soliman Kabha (42) di pusat desa dan memaksa warganya untuk pergi bersama dengan 10 keluarga lainnya yang tinggal di rumah terdekat.
Pasukan Israel menembakkan tabung gas air mata dan bom suara untuk menimbulkan ketakutan di antara warga sipil dan mencegah mereka mendekat.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Setelah itu, mereka menanam bahan peledak di dalam lantai dua dan tiga dan meledakkannya dari jarak jauh sekitar pukul 20:00 waktu setempat, menghancurkan kedua lantai tersebut.
Lantai dua berukuran 150 meter persegi dan lantai tiga (atap) seluas 70 meter persegi. Istri Kabha, Donia Ayoub Kabha (30) dan Manar Saleh Kabha (29) serta ketiga anak mereka tinggal di rumah tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu, 3 Februari 2021, Mahkamah Agung Israel menyetujui pembongkaran rumah Mohammed Kabha.
Kabha ditangkap oleh pasukan Israel pada 24 Desember 2020 setelah menuduhnya membunuh seorang pemukim wanita Israel, Esther Horgen, dalam serangan di Ahrash Ya’bad, yang jasadnya ditemukan pada 21 Desember 2020.
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza
Ini adalah pembongkaran pertama yang dilakukan oleh Otoritas Pendudukan Istael dalam tindakan hukuman kolektifnya pada tahun 2021.
Sementara otoritas Israel menghancurkan enam rumah dengan alasan yang sama tahun lalu, menggusur puluhan warga Palestina.(T/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sudah 66 Hari Israel Blokir Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Utara