Gaza, 19 Ramadhan 1437/24 Juni 2016 (MINA) – Gerakan Perlawanan Islam Hamas mengatakan bahwa vonis militer penjajah Israel terhadap 4 orang pelaku aksi perlawanan itamar (Perlawanan awal Oktober 2015 lalu, menewaskan dua pemukim Yahudi) yang dihukum penjara dua kali seumur hidup menunjukkan bahwa penjara Israel tidak akan pernah ditutup untuk para pejuang Palestina.
“Penjara-penjara Israel tidak akan ditutup untuk para pejuang Palestina dan perlawanannya, selama di atas tanah Palestina ada perlawanan yang mampu membebaskan para tawanan melalui pertukaran,” kata jurubicara Hamas, Husam Badran dalam pernyataannya, Kamis (23/6).
Badran memuji kepahlawanan para anggota jaringan Al-Qassam yang melakukan aksi perlawanan Itamar, The Palestinian Information Center (PIC) dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
Dikatakan Badran bahwa para pelaku aksi itamar adalah dalam rangka untuk membalaskan darah keluarga Dawabshah yang dibakar teroris Yahudi.
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
Dia menambahkan, para pejuang perlawanan bekerja siang malam untuk pembebasan seluruh tawanan.
“Gerakan Hamas berserta jaringannya melakukan aksi itamar dan mengusung cahaya Intifadhah Al-Quds, akan tetap setia dengan janjinya pada para tawanan untuk pembebasan mereka,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa aksi itamar yang merupakan pengobar meletusnya intifadhah, bukanlah aksi perlawanan yang pertama dan bukan yang terakhir, di jalan pembebasan yang telah ditorehkan para syuhada dan tawanan dengan pengorbanan besar mereka.
Disebutkan bahwa pengadilan penjajah Israel pada Rabu (22/6) kemarin mengeluarkan keputusan yang memvonis penjara dua kali seumur hidup, ditambah 30 tahun untuk empat orang anggota Brigade Al-Qassam yang melakukan aksi itamar. (T/P011/R02)
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)