Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamas: Penutupan Al Jazeera Langgar Kebebasan Pers

sri astuti - Senin, 6 Mei 2024 - 14:39 WIB

Senin, 6 Mei 2024 - 14:39 WIB

6 Views

Gaza, MINA – Gerakan perlawanan rakyat Palestina, Hamas, mengecam keras keputusan Israel menutup kantor Al Jazeera di Tepi Barat, menyebut tindakan tersebut “pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan pers” dan merupakan pembalasan atas peran saluran tersebut dalam mengungkap kejahatan Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

“Penutupan TV Al Jazeera adalah tindakan represif dan pembalasan atas peran profesional saluran tersebut dalam mengungkap kejahatan dan pelanggaran pendudukan di Gaza dan Tepi Barat [yang diduduki],” tambahnya. Palestinian Information Center melaporkan, Ahad (5/5).

Gerakan tersebut lebih lanjut mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari perang Israel dan penargetan sistematis terhadap jurnalis dan profesional media.

Hamas juga meminta kelompok hak asasi manusia dan pers internasional untuk “mengutuk dan mengambil tindakan hukuman terhadap Israel.”

Baca Juga: Israel Akui 66 Tentaranya Cedera dalam 24 Jam

Sementara itu, anggota Biro Politik Hamas, Izzat al-Resheq mengatakan keputusan Israel untuk menutup saluran TV milik Qatar itu menunjukkan histeria dan kebingungan ekstrem dalam pemerintahan Netanyahu dan siklus internalnya.

“Keputusan tersebut juga mencerminkan kemenangan perlawanan, yang coba disembunyikan oleh Netanyahu,” katanya.

“Keputusan ini merupakan kejahatan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh hukum internasional, menambah rangkaian kejahatan Israel terhadap jurnalis Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem,” tambah Al-Resheq.

Sebelumnya pada hari Ahad (5/5), Pendudukan Israel memerintahkan kantor Al Jazeera milik Qatar untuk ditutup, menyusul ancaman penutupan selama berbulan-bulan terhadap saluran tersebut oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan para menteri sayap kanannya.

Baca Juga: Menteri Keuangan Israel Serukan Pendudukan Penuh di Gaza Utara

Perintah Israel, yang mencakup penyitaan peralatan siaran, mencegah siaran laporan saluran tersebut dan memblokir situs-situsnya, dikeluarkan di tengah upaya mediasi Qatar yang sedang berlangsung untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Citra Satelit Tunjukkan Penghancuran Sistematis Area Pemukiman Gaza Utara

Rekomendasi untuk Anda